PDIP Pertanyakan Realisasi dan Capaian Target OPD, Tekankan Perencanaan dan Penganggaran yang Lebih Matang

Kaltim, Parlementaria1087 Dilihat

Sangatta, – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memberikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

Dalam pandangannya, PDI Perjuangan menyampaikan beberapa catatan penting sebagai masukan untuk Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa yang akan datang.

Salah satu poin penting yang diangkat PDI Perjuangan adalah terkait dengan minimnya informasi tentang realisasi dan capaian target masing-masing OPD dalam Nota Pengantar. Hal ini menjadi kekhawatiran PDIP karena tanpa informasi yang jelas dan terukur, sulit untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di setiap OPD.

“Kami mendorong agar Bupati segera melengkapi Nota Pengantar dengan informasi rinci tentang realisasi dan capaian target masing-masing OPD,” tegas Siang Geah, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjaungan Kutim.

PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi belanja tahun 2023 yang mencapai 84,18% dari anggaran, dengan sisa anggaran sebesar Rp1,05 triliun.

“Surplus atau kelebihhan pendapatan daerah di luar perencanaan serta sisa Anggaran Belanja kerap kali menjadi sumber munculnya SILPA,” ujar Siang Geah.

PDIP menilai hal ini menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan penganggaran dari pemerintah daerah.

“Ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan perlunya peningkatan kapasitas perencanaan dan penganggaran,” tambahnya.

Meskipun memberikan kritik, PDI Perjuangan tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih berdasarkan hasil audit BPK RI.

Namun, PDI Perjuangan mengingatkan agar temuan BPK terhadap beberapa OPD menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan di masa depan. (ADV)

Berita Terbaru