Fraksi Golkar Minta Percepatan Penyelesaian Proyek MYC dan Tata Kelola Aset Daerah

Kaltim, Parlementaria1118 Dilihat

Sangatta, – Dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (13/6/2024), Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Salah satu poin penting yang disampaikan Fraksi Golkar adalah terkait dengan Program Lanjutan Multy Years Contract (MYC) yang sedang berjalan di Kutim. Fraksi Golkar meminta akselerasi atau percepatan penyelesaian infrastruktur sesuai skema yang telah disetujui dan ditetapkan.

“Kami meminta agar Pemerintah Daerah dapat memetakan hambatan atau kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan program MYC dan segera menentukan alternatif solusinya,” ujar Maswar, anggota Fraksi Golkar DPRD Kutim.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti jumlah aset daerah yang sangat besar mencapai Rp18 triliun. Fraksi Golkar meminta agar tata kelola atau manajemen aset dijalankan dengan optimal, mulai dari pencatatan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, dan pemeliharaan, yang dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tata kelola aset daerah yang optimal sangat penting untuk memastikan aset daerah terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Maswar.

Fraksi Golkar berharap dengan adanya percepatan penyelesaian proyek MYC dan tata kelola aset daerah yang optimal, maka kinerja dan tata kelola keuangan daerah di Kutim dapat semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kutim. (K/ADV)

Berita Terbaru