
Warga Dilarang Bakar Lahan, Pemkab dan Forkopimda Kutim Sebar Spanduk Edukasi
SANGATTA – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutai Timur diperkuat. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, turun langsung memasang spanduk imbauan Karhutla di sejumlah titik di wilayah Sangatta, Senin (24/8/2026).
Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tengah kondisi cuaca kering dan meningkatnya potensi kebakaran.
Sebelumnya, Bupati Ardiansyah memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Aula BPBD Kutim. Dalam rapat tersebut, ia meminta seluruh posko penanggulangan bencana bekerja maksimal dan memastikan respons cepat apabila ditemukan titik api.
“Kita di Kutai Timur alhamdulillah sudah melakukan mitigasi sebelumnya. Jadi saya yakin, meskipun hari ini barangkali titik api itu ada, kita di Kutai Timur sudah siap untuk mengantisipasi dampak dari meluasnya titik api, asap, dan sebagainya,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat agar menghentikan sementara aktivitas pembakaran sampah maupun sisa pembersihan lahan dan pekarangan. Kondisi lahan yang kering dinilai dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemasangan spanduk merupakan bagian dari edukasi sekaligus pengingat kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Masyarakat memiliki peran penting. Kami mengimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” tegas Aryansyah.
Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah kecamatan hingga desa terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap potensi Karhutla.
“Kami bersama Forkopimda akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan mengingatkan masyarakat. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” katanya.
Pemasangan spanduk diharapkan tidak sekadar menjadi imbauan visual, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Terlebih, kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila aktivitas pembakaran tidak dikendalikan.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kutim dan aparat keamanan dalam memperkuat mitigasi Karhutla serta mencegah meluasnya dampak asap dan kebakaran di wilayah Kutai Timur. (*)







