oleh

DPRD Kutim Janji Gaji TK2D Naik Setara UMR Di Tahun 2019

Sangatta…Meski para pengujuk rasa tak kunjung ditemui oleh Bupati Kutim dan Wakil Bupati Kutim. Nampaknya Ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tak kehabisan akal untuk menggelar aksi serupa di Halaman Kantor DPRD Kutim.

Setelah menggelar orasi secara bergantian dari masing-masing perwakilan OPD, Perwakilan pengujuk rasa yang tergabung dalam Forum TK2D akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Kutim Mahyunadi untuk menggelar Hearing di ruang Rapat Sekretariat DPRD Kutim.

Dihadapan Ketua DPRD Kutim, selain menyampaikan penolakan diskriminasi TK2D dalam penerimaan Calon PNS Tahun 2018 ini, serta meminta gaji tk2d bisa disetarakan dengan upah minimum regional atau umr, Ketua Forum TK2D juga menyampaikan jika dalam pelaksanaan aksi unjukrasa kali ini pihaknya juga mendapatkan intimidasi dari oknum kepala OPD.

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua DPRD Kutim meminta kesejumlah pengujukrasa untukĀ  tidak takut dan segera melaporkan ke dirinya jika setelah melakukan aksi masih mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut para pengujukrasa dan DPRD Kutim bersepakat untuk mengirim surat ke Presiden RI terkait penundaan Penerimaan CPNS di Kabupaten Kutai Timur, serta DPRD Kutim menjanjikan akan mengupayakan untuk membantu pembayaran gaji TK2D hingga bulan september, serta mengupayakan kenaikan gaji setara dengan UMR.

Lebih lanjut mahyunadi menambahkan kali ini pihaknya sangat optimis tuntutan seluruh TK2D di Kutim terkait penundaan penerimaan CPNS di kutim akan terpenuhi, Lantaran seluruh Ketua DPRD Kabupaten Kota telah setuju untuk meminta Kemenpan untuk menunda penerimaan CPNS tahun ini, sampai menumukan formula kebijakan yang memihak seluruh kepentingan orang yang selama ini telah lama mengabdi untuk daerahnya.