
Karhutla Kutim Tembus 57,4 Hektare, Pemilik Lahan Bakal Diperiksa
KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencapai luasan 57,4 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan sejumlah pemangku kepentingan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Wilayah Kabupaten Kutim Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Senin (24/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, Kepala BPBD Kutim Sulastin, Dandim 0909/KTM Letkol Czi Zaenal Abidin, perwakilan Lanal Sangatta, jajaran OPD, camat, kepala desa, perwakilan perusahaan, hingga organisasi kemasyarakatan.
Kepala BPBD Kutim Sulastin mengungkapkan, berdasarkan data sementara, luasan lahan yang terbakar telah mencapai 57,4 hektare. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena terdapat sejumlah laporan yang belum masuk.
“Sampai dengan saat ini di wilayah Kabupaten Kutim terdapat 57,4 hektare lahan yang terbakar. Hal itu masih dapat bertambah luasnya karena masih terdapat beberapa laporan yang belum masuk,” ujar Sulastin dalam rakor.
Untuk memperkuat penanganan, BPBD Kutim telah menyiapkan Posko Utama Karhutla di Kantor BPBD. Selain itu, seluruh kantor kecamatan diarahkan menjadi posko penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menyasar aspek pertanggungjawaban apabila ditemukan pembakaran lahan.
Aryansyah menyebut pemilik lahan, baik masyarakat maupun perusahaan, akan diperiksa apabila terdapat indikasi keterkaitan dengan kebakaran lahan.
“Kedepan teruntuk pemilik lahan, baik dari masyarakat maupun perusahaan, akan kami lakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan dampak akibat pembakaran lahan yang dilakukan,” tegas Aryansyah.
Kapolres juga meminta perusahaan yang berada di sekitar titik panas turut mengambil tanggung jawab dalam penanganan. Perusahaan yang berada dalam radius maksimal lima kilometer dari titik hotspot disebut perlu ikut mendukung upaya pemadaman.
“Dalam hal penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Kutim, Polri siap mendukung dan bersinergi dengan TNI beserta instansi terkait,” katanya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pemerintah daerah siap mengantisipasi dampak karhutla, termasuk munculnya titik api dan asap.
Ia meminta BPBD segera mengaktifkan posko-posko karhutla di seluruh wilayah Kutim serta membangun komunikasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat dan kepala desa.
“Lakukan komunikasi setiap saat dengan Forkopimda, seluruh camat dan kepala desa terkait dengan karhutla,” kata Ardiansyah.
Bupati juga meminta seluruh pihak meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun.
Menurutnya, karhutla tidak selalu dapat dicegah secara menyeluruh, namun langkah mitigasi yang tepat dapat menekan dampak yang ditimbulkan.
“Meskipun kita tidak bisa mengantisipasi karhutla ini secara utuh, namun mitigasi yang baik akan meminimalisir dampak yang disebabkan oleh karhutla,” ujarnya.
Ardiansyah juga mengimbau masyarakat Kutim menggunakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap karhutla.
Dalam rakor tersebut, seluruh instansi, perusahaan dan organisasi menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penanggulangan karhutla. Personel dan sarana prasarana akan dikerahkan untuk mendukung penanganan di lapangan.
Posko Utama Karhutla Kutim berada di Kantor BPBD Kutim, Jalan Soekarno-Hatta, Desa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi penanganan karhutla di wilayah Kutai Timur. (Caya/*)







