Sangatta – Rencana pemerintah untuk mengkaji ulang keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Incinerator di Pasar Induk Sangatta membawa angin segar bagi masyarakat yang resah dengan bau menyengat dan potensi dampak negatif terhadap kesehatan.
Karena itu, Anggota DPRD Kutim Jimmy, mendorong kajian ulang ini sebagai langkah awal untuk mencari solusi permanen. “Kajian ini harus komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelayakan lokasi, teknologi yang digunakan, dan dampak lingkungan,” Kata Jimmy kepada sejumlah awak media belum lama ini
Namun diakui, pembangunan TPST tersebut dibangun sebelum pemerintahan yang ada sekarang ini. Meskipun demikian, kalau memang setelah dikaji, ternyata memang tidak layak, pindahkan aja ke lokasi lain. “Cari lokasi yang benar-benar aman dalam jangka panjang untuk menempatkan alat tersebut,” Ucapnya
Terkait dengan complain masyarakat dengan keberadaan alat tersebut, Jimmy mengatakan, sebenarnya saat pembangunan dilakukan memang masyarakat sekitar lokasi belum ada. Namun kalau sekaranag ada, itu memang karena perkembangan pemukiman baru. Artinya kota ini memang berkembang.
Karena itu, dengan makin banyaknya masyarakat di sekitar lokasi, maka solusinya memang mungkin harus direlokasi ke tempat lain. sebab mungkin belum ada teknologi terbaru yang bisa meredam bau yang ditimbulkan dari sampah yang ada di TPST tersebut, yang menyebar ke pemukiman masyarakat.
Sebelumnya, Jimmy mengomentari terkait dengan Inchinerator tersebut yang dipromosikan katanya mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari, namun faktanya tidak. Menurutnya, mungkin saja memang kapasitasnya memang seperti apa adanya, atau mungkin juga karena Sumber Daya Manusianya (SDM). Tapi kalau kapasitas mesin itu sudah jelas, ini artinya yang salah SDM. (ADV)