Pemkab Kutim Mengaku Bakal Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Belanja Daerah

Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Sisa Anggaran Lebih Belanja (SILPA) tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp1,77 triliun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanggapi pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kutim masa persidangan III Tahun 2023-2024, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 , yang digelar pada Senin (24/06/2024).

Menurut Bupati Ardiansyah Sulaiman evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. “agar bisa mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah,” Kata Ardiansyah Sulaiman

Selain itu, Pemerintah Daerah juga berupaya untuk terus meningkatkan pendapatan daerah yang mana pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fraksi Nasdem menyoroti keberadaan saldo kas akhir sebesar Rp1,77 triliun, yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah, Kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah, Kas di bendahara BOSNAS, dan Kas di bendahara penerimaan.

Ubaldus menyampaikan bahwa besaran saldo kas akhir tersebut menunjukkan adanya kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang telah ditentukan. “Oleh karena itu, Fraksi Nasdem mendorong dilakukannya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya,” Kata Ubaldus

Lebih lanjut Ubaldus menjelaskan bahwa realisasi PAD yang mencapai 104,13% menunjukkan efisiensi perencanaan dan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang merupakan indikator kemandirian suatu daerah.

“Sedangkan realisasi belanja mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja Rp8,96 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan mencapai 100%. Nilai kekayaan bersih atau Neraca pemerintah per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 triliun.” Pungkasnya (Kiki/ADV)