
Tanggapi Fraksi PPP, Pemkab Kutim Komitmen Gali Potensi PAD
Sangatta, – Dalam Rapat Paripurna Ke 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (24/6/2024), Pemerintah Kutim menyampaikan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan terima kasih atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, khususnya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas dukungannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2023.
Bupati Ardiansyah juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kutim akan terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan realisasi serapan anggaran belanja secara optimal. Hal ini dilakukan untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kutim telah melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fraksi PPP dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Fitriani menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-lain yang Sah diharapkan dapat mendorong kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan daerah. Hal ini penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PPP juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor yang masih belum optimal.
“PAD diharapkan masih dapat ditingkatkan terutama di sektor tertentu yang memang belum tersentuh,” ujar Fitrini.
Fraksi PPP juga menyoroti penggunaan anggaran belanja operasional dan belanja modal sebesar Rp7,54 triliun. Mereka berharap agar penggunaan anggaran ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan memacu ekonomi daerah.
“Termasuk pembangunan dan pembiayaan penyertaan investasi modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat dapat meningkatkan pelayanan masyarakat agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Fitrini.
Fraksi PPP juga menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim dan menyelesaikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi.
“Lembaga DPRD juga tetap menjaga marwahnya sebagai kontrol dan pengawas kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutim dari semua lapisan,” tegas Fitrini. (Kiya/ADV)






