Polisi Pastikan Motor Thunder yang Terbakar Di Depan Kantor Pos Bukan Tindak Pidana

SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) mengaku bahwa belum menemukan adanya peristiwa pidana terkait motor Thunder yang terbakar di Jalan APT Pranoto depan Kantor Pos Sangatta pada Kamis (14/3/2024) lalu, yang sempat viral dimedia sosial.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic didampingi Waka Polres Kutim, Herman dan Kasatreskrim, AKP Dimitri Mahendra, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Kutim, Senin (25/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic membeberkan kronologis kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 lalu sekira pukul 07.00 Wita, dimana saudara Ponindi pergi menjemput temannya yang berada di Gang, SBY Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara untuk menuju ketempat kerja di daerah Kanal 1 selaku Buruh Ampar.

“Saat Ponindi melewati lampu merah simpang tiga di jalan APT Pranoto, Ponindi menghentikan kendaraannya, karena saat itu tiba-tiba keluar percikan api yang berasal dari busi motor Thunder miliknya,” Kata Kapolres Kutim kepada sejumlah awak media

Tidak berselang lama, Api kemudian menyebar membakar seluruh body motornya, termasuk surat-surat kelengkapan kendaraan yang diletakkan di dalam Jok motor tersebut. “Selang beberapa waktu, datanglah karyawan Hotel Lumbu dengan membawa 2 Apar dan melakukan pemadaman Api. Alhasil Api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.45 wita,” Ucapnya

Terkait peristiwa tersebut, pihaknyapun langsung melakukan proses penyelidikan dan melakukan intogasi kepada pemilik motor. Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya membenarkan bahwa, motor yang terbakar itu, apinya berasal dari bagian mesin motor kemudian menjalar ke seluruh bodi motor, yang diduga pada bagian pengapian (Busi) yang mengalami kebocoran, karena pada saat itu, pengendara motor tidak sedang merokok dikarenakan puasa.

“Kemudian pemilik motor juga menjelaskan bahwa motor yang dibeli tersebut motor bekas, yang memang sering mengalami permasalahan mesin seperti Oli Bocor dan mesin sering ganti busi, namun sudah diperbaiki dibengkel sekitar 2 minggu yang lalu, adapun dari keterangan pemilik, motor tersebut beroperasi dengan baik dan tidak ada permasalahan lagi,” Bebernya

Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan dan Keterangan Pemilik, pemilik juga mengaku tidak mempergunakan motor tersebut untuk melakukan pengetapan BBM di SPBU. “Sebab motor tersebut hanya dipergunakan untuk bekerja sebagai kuli ampar tanah, pasir dan tidak pernah dipinjamkan ke pihak lain,” Terangnya

Berdasarkan hasil proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengaku jika pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindakpidana. “sebab kejadian tersebut murni kebakaran yang diakibatkan permasalahan motor tersebut.” Pungkasnya (*)

Berita Terbaru