28 Tahun Otonomi Daerah, Momentum Perkuat Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Sangatta  – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar apel di Halaman Kantor Bupati Kutim pada Kamis (25/4/2024). Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (PD), dan tamu undangan lainnya, dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Peringatan Hari Otda ke-XXVIII yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat.” Tema ini diangkat untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup, serta mempromosikan ekonomi yang ramah lingkungan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian menjelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi.

“Di bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu, dalam demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung,” urainya.

Lebih lanjut, Mendagri RI Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah diberikan keleluasaan untuk melakukan eksperimen kebijakan ekonomi hijau di tingkat lokal. Hal ini mencakup penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah, dan desain bangunan ramah lingkungan.

“Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan secara holistik,” jelasnya.

Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai hambatan dalam mendorong program pembangunan nasional, seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik berkualitas.

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, masih diperlukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Mendagri RI Tito Karnavian berharap peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan. (*)