Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati Kutim Setuju Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

 

Sangatta, – Dalam Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kutim masa sidang II tahun 2023/2024, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Kawasan Perumahan di Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda ini sangat penting untuk mengatur penyediaan dan penyerahan PSU pada kawasan perumahan di Kutim.

“Proses akhir pembahasan Raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang dilandasi oleh semangat. kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” Kata Ardiansyah Sulaiman saat membacakan pendapat akhir terhadap Raperda PSU, saat berlangsungnya rapat Paripurna Senin (22/4/2024)

Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian. Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing- masing pansus.

“Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan Persetujuan Anggota DPRD, saya selaku Pimpinan Daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan di Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah,” Ucapnya

Dirinya menyadari bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.

“Untuk itu, saya yakin bahwa kesemuannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas. Semoga, apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Amin,” harapnya

Dalam kesempatan itu pula, Ardiansyah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD Kutim atas segala peran-sertanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat terselesaikan sesuai jadwal yang sudah diagendakan.

“Ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan seluruh staf yang terlibat baik dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan Peraturan Daerah ini. Semoga atas semua itu, kita semua senantiasa menyadari bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata- mata untuk membangun Daerah Kabupaten Kutai Timur sehingga dapat membawa kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat. Semoga tugas kita selama ini akan selalu mendapat Ridho Allah SWT.” Pungkasnya (*/ADV)

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru