
Sistem Pendidikan di Kutim Masih Terkendala Akses Internet, Agusriansyah Dorong Perlu Ada Solusi
Sangatta, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam sistem pendidikan di Kutim, khususnya terkait akses internet dan mekanisme pemberian beasiswa.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa perkembangan dunia pendidikan yang semakin pesat, termasuk dengan diterapkannya kurikulum merdeka, menuntut penggunaan perangkat teknologi yang mumpuni. Namun, kenyataannya, masih banyak sekolah di pelosok Kutim yang belum memiliki akses internet yang memadai.
“Mudah-mudahan kedepan pendidikan dengan semakin berkembang ya teknologi termasuk juga soal pelayanan signal sehingga aksebilitas masyarakat untuk ikut bersama-sama menikmati berjalan dengan baik,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya, keterbatasan akses internet ini dapat menghambat efektivitas pelaksanaan kurikulum merdeka. Oleh karena itu, Agusriansyah mendorong agar segera dicarikan solusi untuk mengatasi persoalan ini.
“Mungkin mekanismenya bisa disekolah masing-masing,” usul Agusriansyah.
Selain akses internet, Agusriansyah juga menyoroti mekanisme pemberian beasiswa yang masih perlu diperbaiki. Dirinya mengakui bahwa masih ada dinamika di lapangan terkait dengan penerima beasiswa yang layak dan tidak layak.
“Memang mengajukan dan diverifikasi gitu loh. Yang mana layak untuk menerima. Tapi mudahan kedepan sistemnya diperbaiki lagi,” ungkap Agusriansyah.
Agusriansyah menawarkan beberapa solusi, seperti, memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengajukan calon penerima beasiswa berdasarkan data base dengan persyaratan yang diperlukan melakukan penilaian yang lebih transparan dan akuntabel.
“Karena analisisnya ada bahwa masih banyak yang tidak bisa melakukan akses. Nah, disitulah apa penyebabnya. Maka dari itu kita dorong cepat, tapi kalau persoalan sistem makanya saya tawarkan tadi bagaimana kalau pihak sekolah mengajukan dalam bentuk data base dengan persyaratan yang diperlukan. Kan ada persyaratan yang berhak lulus itu, ada assesment penilaian yang dari bidang yang membidangi,” jelas Agusriansyah. (Batta/*/ADV).





