Petani Minta Harga TBS Di Perusahaan, Disetarakan Dengan Harga Yang Di Tetapkan Pemerintah

Parlementaria197 Dilihat

Sangatta…Anggota DPRD Kutim asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joni meminta perusahaan yang berada di Kecamatan Rantau Pulung, dan Bengalon untuk membeli buah sawit petani dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal tersebut disampaikan Joni untuk merespon banyak keluhan warga saat dirinya melakukan kegiatan reses di kecamatan Rantau Pulung.

“Saat saya melakukan kegiatan reses, keluhan utama masyarakat khususnya di Kecamatan Rantau Pulung adalah rendahnya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Perusahaan, yang nilainya hanya berkisar sekira Rp. 400 Rupiah perkilogram”. Jelasnya kepada Media ini, saat di temui di ruang kerjanya.

Untuk itu, sejumlah Kelompok Tani baik yang berada di Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung hingga Telukpandan meminta Pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan rendahnya harga TBS kelapa sawit di Perusahaan.

“Para petani hanya meminta ke Pemerintah agar harga buah sawit di Perusahaan bisa di setarakan dengan harga TBS yang telah ditetap oleh Pemerintah Provensi Kalimantan Timur sebesar kurang lebih Rp. 1,300 rupiah”. Bebernya

Selain itu, Joni mengakui jika dirinya juga telah memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dengan Dinas Perkebunan Kutim, untuk mencarikan jalan keluarnya. Alhasil dari pertemuan tersebut, Dinas Perkebunan akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengkomunikasi permasalahan tersebut ke Dinas Perkebunan Provensi Kaltim.

“Intinya dari hasil pertemuan tersebut, tetap akan melobi ke Dinas Provensi Kaltim, sehingga harga TBS di Perusahaan di Kecamatan Rantau Pulung bisa disetarakan dengan harga TBS yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim”. Ucapnya

Lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan rendahnya harga jual TBS kepala sawit di Kutim. Dirinya menyarankan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera membuat Peraturan Daerah untuk mendukung pendirian Pabrik CPO non Perkebunan di Kutim serta mendesak Perusahaan perkebunan yang belum memiliki Pabrik untuk segera mendirikan Pabrik CPO.

“Dengan adanya Pabrik CPO non Perkebunan di Kutim, maka hasil panen buah sawit masyarakat bisa langsung di jual dipabrik CPO tersebut”. Tutupnya

 

Berita Terbaru