Komisi C DPRD Kutim Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Ring Road Sangatta demi Urai Kemacetan

SANGATTA – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan dan rapat koordinasi bersama instansi terkait pada Jumat (5/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti mandeknya pembangunan Jalan Ring Road A dan B yang menghubungkan beberapa ruas jalan strategis di Kota Sangatta.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Timur.

Ruas jalan yang menjadi fokus pembahasan meliputi penghubung Jalan Soekarno Hatta/Sidodadi dengan Jalan Pendidikan/A. Wahab Syahrani, serta Jalan Karya Etam/Abdullah menuju Jalan APT Pranoto. Hingga saat ini, ruas-ruas tersebut belum tersambung secara utuh.

​Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mengungkapkan keprihatinannya atas progres pembangunan jalan tersebut yang praktis tidak bergerak selama hampir satu dekade.

​”Setelah hampir 9 tahun tidak terprogres akibat permasalahan lahan, hari ini kami mendorong adanya penanganan yang serius. Masalah pembebasan lahan ini harus segera dicari jalan keluarnya,” tegas Pandi.

​Pandi menekankan bahwa urgensi penyelesaian Ring Road ini sudah sangat mendesak. Mengingat kepadatan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso yang kian meningkat, keberadaan jalan alternatif menjadi kunci untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.

​”Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kepadatan lalu lintas di jalur utama. Komisi C berkomitmen penuh untuk mengawal, memfasilitasi, hingga mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini agar jalan tersebut segera dapat digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

​Lebih lanjut, pembangunan Ring Road ini bukan sekadar upaya mengurai kemacetan, melainkan investasi infrastruktur jangka panjang bagi perekonomian daerah. Jalan ini diproyeksikan menjadi penopang utama akses menuju pelabuhan dan mempermudah mobilisasi barang.

Karena itu, ​DPRD Kutim menargetkan sinkronisasi antara penyelesaian jalan dengan operasional pelabuhan pada tahun 2027 mendatang.

​”Kita berharap pada 2027 saat pelabuhan sudah berfungsi, Jalan Ring Road ini juga sudah tersambung. Ini penting untuk mendukung rantai pasok ekonomi (supply chain) di Kutai Timur, khususnya di Kota Sangatta,” pungkas Pandi. (Caya/*)