DPRD Sarankan Pemkab Kutim Batalkan Rencana Pembuatan 3 Perusda Baru

Parlementaria309 Dilihat

Sangatta…Meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana akan kembali membentuk tiga (3) Perusahaan Daerah (Prusda) yang bergerak di bidang usaha Migas dan Pertambangan Batu Bara, Pengelolaan Pelabuhan kenyamukan dan Kipi Maloy, serta Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang Pertanian dan Perkebunan.

Nampaknya tidak sepenuhnya berjalan mulus. Pasalnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kutim, Ngafifudin menyarankan Pemkab Kutim untuk membatalkan rencana pembuatan Prusda tersebut dan sebaiknya lebih memaksimalkan Perusahaan Daerah Kutai Timur yakni Investama (KTI), milik Pemerintah Kutai Timur.

“Untuk apa buat Perusahaan Daerah yang baru, jika perusahaan yang lama aja tidak berjalan”. Ucapnya kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, rencana pembuatan 3 Prusda baru tersebut, merupakan salah satu tindakan yang membuang-buang anggaran, karena sebelumnya Pemkab Kutim juga sudah punya Pruda. “Yang lama aja di benahi, terutama pembenahan menajemen Prusda KTI yang ada saat ini”. Jelasnya

Selain itu, Ngafifudin mengaku jika rencana pembentukan tiga (3) Prusda tersebut, hingga saat ini belum sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur untuk di bahas.

“saya kira jika nantinya ada pembahasan Pembentukan 3 Prusda baru DPRD Kutim, saya yakin sebagian Anggota DPRD Kutim yang ada saat ini, tidak setuju dengan rencana pemerintah tersebut”. Ungkapnya

Lebih lanjut Ngafifudin juga mengakui jika hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rencana pembentukan 3 Prusda baru tersebut. “Mungkin hanya beru sekedar wacana saja”. Bebernya (ADV)

 

Berita Terbaru