SANGATTA. Tahun 2019 ini, Kutai Timur mendapat anggaran tambahan berupa Bankeu dari Provinsi sekitar Rp62 miliar. Tambahan ini diakui Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.
“tahun ini, APBD Kutim Rp2,89 T yang dipatok, ternyata ada tambah Rp62 miliar dari bantuan keuangan provinsi. Sebab dalam APBD Kutim, Bankeu hanya dianggarkan sekitar Rp30 miliar, tapai ternyata bankeu seluruhnya ada Rp92 miliar,” katanya.
Meskipun ada bankeu, namun Mahyunadi mengatakan bukan berarti akan ada kegiatan baru. Sebab bankeu itu adalah anggaran terarah. Bankeu itu, pada umumnya untuk pembangunan infrastruktur, yang memang sebelumnya diusulkan Pemkab Kutim ke provinsi . “jadi, bukan uangnya yang dikirim ke Kutim, tapi hanya Kutim lelang proyeknya. Setelah selesai, baru bayar,” katanya.
Namun, meskipun tahun ini ada tanbahan Bankeu, tapi issu rasionalisasi juga berkembang. Hanya saja, diakui Mahyunadi masalah rasionalisasi ini belum masuk ke DPRD “Saya baru dengar juga, belum ada pembahasan dengan DPRD. Karena itu kami di DPRD belum tau berapa nilainya, karena DPA-nya juga belum diberikan pemerintah,” katanya.
Namun, meskipun rasionalisasi ini belum masuk ke DPRD, masalah rasionalisasi ini, pernah diungkapkan Sekertaris Kabupaten kutim Irawansyah bulan lalu, dalam coffee morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Menurutnya, rasionalisasi dilakukan untuk menekan pembiayaan, agar utang tidak menumpuk. “Untuk itu SKPD diharapkan agar tidak mengerjakan dulu program yang tidak urgen, tapi hanya mengerjakan program yang memang sangat mendesak, dibutuhan masyarakat,” katanya.