TENGGARONG -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi Program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III yang dibuka oleh Sekda Kukar H Marli diruang serbaguna Bappeda Kukar, Kamis (12/4/2018). Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Satker PSPAM) Provinsi Kaltim Muhammad Lukman Faris dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar terkait serta aparatur desa yang desanya menjadi lokasi program Pamsimas Kukar.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah (Satpraswil) Bappeda Kukar Hendra Ciptadi mengatakan kegiatan sosialisasi Pamsimas tersebut bertujuan untuk melakukan penjaringan terhadap pemilihan calon desa yang menjadi sasaran program Pamsimas tahun anggaran 2019, dimana menurutnya sosialisasi tersebut merupakan sosialisasi tingkat kabupaten Kukar yang terakhir. “Sosialisasi Pamsimas kali ini merupakan sosialisasi tingkat kabupaten yang ketiga sekaligus sosialisasi tingkat kabupaten yang terakhir,” ucap Hendra Ciptadi.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan untuk tahun 2018 sendiri terdapat 20 desa di Kukar yang menjadi sasaran dari program Pamsimas, dimana menurutnya dari 20 desa tersebut 16 desa dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dan empat desa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kukar. “Tahun 2018 ini 16 desa dianggarkan dari APBN melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan empat desa dianggarkan melalui APBD Kukar,” ucap Hendra.
Sementara itu Plt Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kukar H Marli mengatakan kegiatan Pamsimas merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dimana salah satu isinya memuat tentang target pemenuhan kebutuhan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Ditambahkannya, Pamsimas sendiri merupakan instrumen pelaksana dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan warga masyarakat kurang terlayani serta masyarakat berpenghasilan rendah dikawasan pedesaan terhadap akses pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan berbasis masyarakat.