
Disdikbud Kutim Ingatkan Penyusunan RKAS Jangan Berdasarkan Kepentingan Tertentu
Sangatta – Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Heri Purwanto, menegaskan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus didasarkan pada kebutuhan nyata satuan pendidikan, bukan kepentingan atau keinginan pihak tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan Heri Purwanto saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) bagi lembaga pendidikan kesetaraan di Kutai Timur, Senin (7/9/2026).
Karena itu menurut Heri Purwanto, penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah harus diawali dengan perencanaan berbasis data yang mengacu pada kondisi serta kebutuhan sekolah sebagaimana tergambar dalam rapor pendidikan.
“Dari perencanaan berbasis data itu akan menjadi rencana kegiatan dan anggaran sekolah. Dari RKAS itu nanti akan dimasukkan di ARKAS,” Ucap Heri Purwanto
Ia menjelaskan, ARKAS tidak hanya digunakan pada tahap perencanaan, tetapi juga mencakup proses pelaksanaan, pembelanjaan hingga pelaporan keuangan. Oleh karena itu, para pengelola lembaga pendidikan perlu memahami setiap tahapan agar tidak terjadi kesalahan dalam penatausahaan anggaran.
Lebih lanjut Heri Purwanto menekankan, kesalahan dalam perencanaan anggaran dapat berdampak terhadap kebijakan dan pengembangan sekolah ke depan.
“Kita berharap perencanaan berbasis data itu akan mencerminkan kebutuhan sekolah. Jadi, proses penganggaran yang ada di dalam RKAS itu pencerminannya adalah kebutuhan sekolah, bukan karena keinginan pihak-pihak tertentu di sekolah,” tegas Heri Purwanto (Caya/ADV/*)





