Jaga Mutu Produk Lokal, Disperindag Kutim Rutin Awasi Depo Air Minum dan Dampingi IKM

Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu serta kualitas produk olahan lokal yang beredar luas di masyarakat. Selain fokus pada rencana pembangunan kawasan industri daerah, Disperindag Kutim rutin menggelar pengawasan berkala terhadap operasional industri air minum isi ulang hingga pendampingan legalitas bagi para Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

‎Kepala Bidang Industri Disperindag Kutim, Achmad Donny Erviady, menjelaskan bahwa sektor industri yang dinaungi oleh pihaknya mencakup keberlangsungan usaha mikro dan industri olahan rumahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan konsumsi harian masyarakat setempat.

‎”Salah satu tugas kami di Bidang Industri adalah mengawasi industri air minum isi ulang atau air galon. Kami mengawasi kualitasnya dan sebagainya. Mereka harus laporkan dan kami setiap per 6 bulan selalu mengawasi,” ujar Donny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

Dijelaskannya, pengawasan rutin tersebut mencakup verifikasi berkala terhadap kelayakan proses sanitasi, pemeliharaan teknis, penggantian filter air secara berkala, hingga kelaikan higienis produk akhir. Tak hanya menjalankan fungsi kontrol kualitas, Disperindag Kutim juga memfasilitasi pendampingan proses perizinan usaha bagi para pemilik depo air minum melalui skema sistem Online Single Submission (OSS).

‎Selain sektor air minum, Disperindag Kutim akan memprioritaskan pendampingan perizinan secara intensif bagi para pelaku IKM yang telah memproduksi barang berstandar baik. “Bentuk pendampingan strategis tersebut meliputi pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pengurusan sertifikasi Halal resmi, hingga pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” Kata Achmad Donny Erviady

‎Donny menegaskan bahwa seluruh langkah pendampingan ini dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang. Setelah kualitas produksi dinyatakan memenuhi standar dan legalitas resmi dikantongi, produk olahan IKM tersebut baru diproyeksikan masuk ke tahap pemasaran.

‎”Kami pastikan dulu kualifikasinya bagus dan legalitasnya lengkap. Setelah kami dampingi dan mereka memiliki perizinan resmi, baru nantinya difasilitasi ke bidang perdagangan untuk tahap promosi pasar,” pungkasnya. (Caya/ADV/*)