Kapal Pemancing Karam di Perairan Susuk, Seluruh ABK dan Penumpang Selamat

KUTAI TIMUR – Kapal pemancing KM Bintang Timor tenggelam setelah mengalami kemiringan dan terhantam gelombang di Perairan Susuk, Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Peristiwa tersebut melibatkan enam orang yang berada di atas kapal, terdiri dari seorang kapten atau juragan, dua anak buah kapal (ABK), serta tiga pemancing. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kejadian bermula ketika KM Bintang Timor mengalami kemiringan ke sisi kanan akibat kondisi gelombang. ABK kemudian berupaya memotong tali jangkar, namun upaya tersebut terlambat sehingga kapal semakin miring setelah dihantam ombak dan akhirnya terbalik hingga tenggelam.

Informasi kejadian kemudian diterima petugas dan ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Timur bersama unsur terkait.

Kasat Polairud Polres Kutim Iptu Herianto mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan koordinasi dan langkah pencarian serta pertolongan di lokasi kejadian.

“Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait dan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban,” ujar Iptu Herianto.

Koordinasi dilakukan bersama Satpolairud Polres Kutim, Markas Bual-Bual Ditpolairud Polda Kaltim, serta Pos TNI AL Sangkulirang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan insiden di wilayah perairan berjalan cepat dan terkoordinasi.

Selain mendatangi lokasi kejadian dalam rangka pencarian dan pertolongan atau SAR, petugas juga meminta keterangan dari saksi maupun korban untuk mengetahui kronologi tenggelamnya kapal.

Enam orang yang berada di KM Bintang Timor masing-masing Jamal (51), kapten/juragan asal Sangatta Selatan, Aku Topan (22), ABK asal Sangatta Selatan, Ramadhani (21), ABK asal Majene, Sulawesi Barat, serta tiga pemancing, yakni Punandar Dapit (42), Parsidi (38), dan Babot (34), yang seluruhnya tercatat berdomisili di Rantau Pulung.

Berdasarkan keterangan awal, Ramadhani selaku ABK sempat menghubungi saudaranya, Busman, yang berada di wilayah Kenyamukan untuk menyampaikan bahwa KM Bintang Timor mengalami kondisi darurat sebelum akhirnya tenggelam.

Lokasi kejadian tercatat berada di Perairan Susuk, Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, pada koordinat N 00°46.032 | E 118°14.783.

Iptu Herianto menegaskan, penanganan kejadian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan.

“Kami mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di laut agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang serta mengutamakan keselamatan selama berada di perairan,” tegasnya.

Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian ini menjadi perhatian penting, sekaligus mengingatkan para nelayan, pemancing, dan pengguna transportasi laut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi gelombang dan cuaca.

Satpolairud Polres Kutim memastikan koordinasi dengan unsur terkait terus dilakukan dalam penanganan kejadian di wilayah perairan, termasuk melalui kegiatan patroli, pemantauan, serta respons terhadap laporan masyarakat. (Humaspolreskutim/*)