
Wabup Kutim Berharap Tahun 2027 Tak Ada Lagi Pergeseran Anggaran
Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi berharap agar pada tahun 2027 mendatang tidak ada lagi pergeseran anggaran. Sebab pergeseran anggaran ini dinilai dapat mengakibatkan keterlambatan dimulainya pembangunan, serapan anggaran, sekaligus tidak maksimalnya serapan angaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Padahal, salah satu factor pendorong peningkatan ekonomi adalah belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Salah satu pendorong peningkatan ekonomi adalah peran APBD. Makanya saya wanti-wanti agar taun berikutnya belanja APBD dipercepat dilaksanakan,” kata Mahyunadi saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penanganan puncak karhutla secara nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Senin (7/9/2026).
Mahyunadi mengaku jika tahun 2024 pertumbuhan ekonomi Kutim mecapai 9 persen. Tahun 2025 hanya 1,09 persen. “Kalau dirata-rata pertumbuhan ekonomi Kutim 5 persen lebih. Sedikit dibawah pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun ini hanya 1,7 persen, tapi diharapkan akhir tahun bisa capai 6 persen,” ucapnya kepada sejumlah awak media
lebih lanjut Mahyunadi menuturkan kemungkinan pertumbuhan ekonomi tahun lalu rendah karena pelaksanaan program APBD dimulai setelah APBD perubahan. Berbeda tahun 2024 yang dilaksanakan tepat waktu sehingga pertumbuhan ekonomi mencapai 9 persen. ” Sedangkan Tahun ini pertumbuhan ekonomi kuartal pertama hanya 1,71 persen, mungkin karena pelaksanaan APBD lambat karena adanya pergeseran anggaran,” ucapnya
Karena itu, untuk tahun depan, dirinya minta agar tidak ada pergeseran lagi. Jadi APBD yang telah disahkan DPRD itu harus cepat dilaksanakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Selain itu ada kesempatan untuk mengevaluasi hasil pembangunan di kuartal I dan II, sehingga pada kuartal terakhir bisa pembangunan untuk meningkatkan pertumbuhan agar bisa capai target nasional.
Disebutkan, pemicu pertumbuhan ekonomi lainnya adalah daya beli masyarakat. Namun ini sepertinya tidak masalah, karena daya beli masyarakat masih standar. “Sementara disisi pertambangan, ada pengurangan rencana kerja dan anggaran dan biaya (RKAB), namun sudah ada revisi tidak seektrim awalnya. Sehingga daya beli masyarakat bisa naik lagi agar indicator pertumbuhan ekonomi naik lagi agar target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai lagi,” pungkasnya (Caya/ADV/*)





