
Tembus Rp 89 M, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kutim Didominasi Sektor Tambang dan Sawit
Kutai Timur – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur (Kutim) mencatat total pembayaran klaim yang fantastis hingga akhir Mei 2026. Nilai pencairan klaim secara global telah menembus angka Rp 89 miliar per 31 Mei 2026.
Tren pengajuan klaim ini didominasi oleh dua sektor industri raksasa yang menjadi roda penggerak ekonomi utama di Kutim, yakni pertambangan dan perkebunan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutim, Andika Candra, menjelaskan bahwa mayoritas pemohon klaim memang berasal dari para pekerja di dua sektor tersebut.
“Secara global totalnya sekitar Rp 89 miliar hingga 31 Mei. Kalau untuk rincian khusus sektor pertambangan kami harus melihat data detailnya lagi, namun rata-rata di Kutai Timur ini sebagian besar memang dari sektor pertambangan dan kedua dari perkebunan,” kata Andika saat memberikan keterangan pers di Warung Kopi Naik Kelas, Selasa (9/6/2026).
Andika menambahkan, tren pertumbuhan jumlah pemohon klaim di wilayah Kutim relatif stabil sejak awal tahun, yakni berada di angka kisaran 1.000 klaim baru setiap bulannya.
Terkait adanya isu penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang berpotensi memicu efisiensi atau pengurangan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan memastikan situasinya sejauh ini masih aman dan terkendali.
Pihaknya mengaku telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan 8 perusahaan besar sekitar dua bulan lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, potensi dampak lanjutan dari pembahasan RKAB di tingkat pusat tersebut kemungkinan baru akan terlihat pada bulan Juli atau Agustus mendatang.
Meski demikian, para pekerja diimbau untuk tidak panik mengenai kelancaran pencairan dana jaminan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan pemohon. Sebab, seluruh proses pencairan kini sudah didukung penuh oleh Sistem Layanan Digital secara online.
“Untuk Verifikasi Lintas Cabang, ada tahap wawancara via video call. Jadi antrean tidak menumpuk di kantor cabang Kutim, melainkan dibantu secara acak oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan dari cabang lain di seluruh Indonesia,” jelas Andika.
Menutup keterangannya, Andika mengingatkan kembali bahwa negara telah mendesain proteksi yang sangat lengkap bagi masyarakat melalui enam program perlindungan sosial. Satu program dikelola oleh BPJS Kesehatan, sedangkan lima program lainnya berada di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara kita sudah menyiapkan lengkap tergantung jenis risikonya. Jika kecelakaan kerja di-cover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), meninggal dunia oleh Jaminan Kematian (JKM), serta PHK atau pensiun di-cover Jaminan Hari Tua (JHT). Bahkan untuk risiko belum punya rumah, ada Manfaat Layanan Tambahan (MLT),” urainya.
Mengingat pentingnya jaring pengaman ini, Andika mengakui tantangan terbesar saat ini adalah perluasan edukasi ke masyarakat. Ia pun mengajak rekan-rekan media dan masyarakat luas untuk ikut mengambil peran aktif menyebarkan informasi ini.
“PR kami adalah terus meningkatkan sosialisasi. Kami meminta bantuan Bapak dan Ibu semua untuk ikut menyebarluaskan informasi baik ini. Anggap sebagai ladang ibadah, siapa tahu ada tetangga atau saudara kita yang belum tahu,” pungkas Andika. (Caya/*)






