
Atasi Keterisolasian di Sandaran dan Karangan, Sayyid Umar Dorong Skema MYC dan Listrik Desa
Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Sayyid Umar, menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah Sandaran dan Karangan yang dinilai masih tertinggal. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, ia mendorong pemerintah daerah agar memasukkan pembangunan jalan poros di wilayah tersebut ke dalam skema Multi Year Contract (MYC) atau tahun jamak.
Sayyid Umar menegaskan bahwa pembukaan akses jalan adalah kunci utama untuk membebaskan masyarakat dari isolasi geografis. Saat ini, warga di beberapa desa seperti Sandaran dan Tanjung Mangkalihat harus menempuh rute memutar melewati Kabupaten Berau karena belum adanya jalan tembus yang memadai di wilayah Kutim sendiri.
“Nah, itu Seriung di Tanjung Perak yang jadi masalah. Akhirnya masyarakat kita lewat Berau, lewat satu kabupaten lain. Dua desa kita betul-betul termarginalkan, daerah Sandaran dan Tanjung Mangkalihat. Itu harus dibuka,” ujar Sayyid Umar kepada media ini belum lama ini
Untuk mengatasi hal ini, Sayyid mengusulkan skema MYC guna membangun konektivitas antar-desa dan kecamatan. Beberapa ruas jalan yang diusulkan masuk dalam prioritas antara lain Peridan ke Tanjung Manis, Rimba Hijau ke Sandaran dan Sandaran ke Seriung.
Menurutnya, jika akses-akses ini terbuka, seluruh daerah di Dapil 5 akan terhubung sepenuhnya. Sementara untuk wilayah Kaubun, ia menyebut akses jalannya sudah mendapat dukungan dari pemerintah provinsi.
Selain infrastruktur jalan, Sayyid Umar juga membawa kabar baik terkait elektrifikasi. Rencananya, jaringan listrik akan segera masuk ke lima desa di wilayah tersebut, yaitu Desa Tepian Terap, Mandu Dalam, Mandu PS, Mandu Luar dan Peridan.
Terkait mekanisme penganggaran MYC, Sayyid Umar menekankan pentingnya kelengkapan dokumen perencanaan. Dari enam kegiatan yang diusulkan untuk Zona 5, beberapa harus ditunda ke tahap kedua karena belum melengkapi Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan.
Ia menjelaskan bahwa meskipun Detail Engineering Design (DED) bisa dikerjakan bersamaan dengan fisik melalui sistem turnkey contract (sesuai Perpres 16), namun keberadaan FS adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar di tahap awal.
“Makanya kita pilih yang betul-betul ada FS-nya. Agar supaya penganggaran itu jelas. Takutnya ada pembengkakan karena sengketa lahan, ada milik perusahaan, dan sebagainya,” tutup Sayyid Umar. (*/ADV)






