DP3A Kutim Targetkan Tambah Lima Sekolah Ramah Anak Tahun Ini

Foto : Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni saat ditemui di ruang kerjanya

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperluas penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA). Pada tahun ini, DP3A Kutim menargetkan penambahan lima sekolah baru untuk mengantongi Surat Keputusan (SK) penerapannya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menyampaikan bahwa penetapan lima sekolah baru tersebut akan menambah deretan 180 sekolah yang telah lebih dulu mengantongi SK SRA pada tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita ada lima sekolah yang mau kita SK-kan. Jadi, tahun sebelumnya kan kita sudah punya 180 sekolah yang sudah ter-SK-kan terkait SRA,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini

Namun, menurut Rita Winarni dari 180 sekolah itu sebagian besar sekolah tersebut belum sepenuhnya mendapatkan sosialisasi dan pemahaman secara menyeluruh mengenai standar dan penerapan Sekolah Ramah Anak.

“Kalau tahun sebelumnya, kita sudah punya sekitar 180 sekolah yang ter-SK terkait SRA. Tetapi dari jumlah itu, baru sekitar 35 sekolah yang sudah mendapatkan sosialisasi terkait SRA itu sendiri,” ujar Rita Winarni saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Rita, kegiatan yang dilakukan akan diawali dengan pengenalan mengenai konsep dan indikator Sekolah Ramah Anak kepada pihak sekolah. Setelah itu, DP3A Kutim akan melaksanakan sosialisasi SRA yang dijadwalkan berlangsung pada 9 September mendatang.

“Jadi, tahap pertama tadi kami coba pengenalan dulu. Jadi, sekolah ramah anak tuh seperti apa? Nanti tanggal 9 kita sosialisasi SRA-nya, kemudian kita ada juga pelatihan Pasda. Karena selama ini kita kan memang kekurangan fasilitator SRA,” jelasnya.

Pelatihan tersebut dinilai penting karena selama ini Kutai Timur masih mengalami keterbatasan tenaga fasilitator dalam melakukan sosialisasi SRA hingga ke kecamatan-kecamatan.

“Selama ini kita masih menggunakan fasilitator nasional, sementara jumlahnya sangat terbatas. Karena itu, kami terkendala untuk melakukan sosialisasi sampai ke kecamatan,” katanya.

Melalui pelatihan tersebut, DP3A Kutim berharap dapat memiliki fasilitator daerah yang nantinya dapat membantu memperluas sosialisasi dan pendampingan penerapan Sekolah Ramah Anak di berbagai wilayah.

“Nanti setelah Fasda dilatih, kita akan turun bersama-sama untuk melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan,” ujarnya. (Caya/ADV/*)