Kejar Target Satu Sekolah Satu Guru Inklusi, Langkah Disdikbud Kutim Wujudkan Pendidikan Kesetaraan

Kepala Disdikbud Kutai Timur Mulyono Saat Ditemui di Ruang Kerjanya pada Senin (31/8/2026)

Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pemenuhan guru pendidikan inklusi di seluruh sekolah, menyusul kewajiban sekolah umum, baik negeri maupun swasta, untuk menerima siswa berkebutuhan khusus.

‎Kepala Disdikbud Kutai Timur Mulyono menjelaskan, kebijakan inklusi tersebut bertujuan mewujudkan pemerataan pendidikan tanpa unsur diskriminasi, mengingat keterbatasan daya tampung Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayahnya.

‎”Aturan sekarang mensyaratkan bahwa sekolah umum, negeri maupun swasta, itu diwajibkan untuk menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus. Jadi anak khusus bukan hanya diterima di SLB, tapi juga di sekolah umum juga harus diterima,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).

‎Ia memaparkan, guna mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Disdikbud Kutai Timur menggagas program peningkatan kompetensi guru melalui jalur pendidikan formal S2 Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di bidang inklusi, bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta.

‎Mulyono mengungkapkan, program tersebut telah berjalan sejak 2024 dengan mengirimkan 191 guru, yang seluruhnya dinyatakan lulus pada 2025. Selanjutnya, pada 2025 Disdikbud kembali mengirim 300 guru untuk mengikuti program serupa, dengan 297 di antaranya telah diwisuda pada 22 Agustus lalu, sementara tiga peserta lainnya tidak dapat menyelesaikan studi karena ada yang meninggal dunia dan sakit.

‎”Tahun ini akan kita kembali kirim seorang lagi. Kenapa banyak itu? Karena kita mencatat nanti minimal satu sekolah itu punya satu guru inklusi,” ujarnya.

‎Ia menyebut, dari total 702 sekolah yang tersebar di Kutai Timur, kebutuhan guru inklusi disesuaikan dengan skala masing-masing sekolah, di mana sekolah berukuran besar membutuhkan lebih dari satu guru inklusi.

‎”Sekolah-sekolah yang besar itu mungkin perlu tiga guru, empat guru, tapi yang sekolah kecil mungkin cukup satu atau dua guru saja,” paparnya.

‎Selain itu, Mulyono mengakui belum seluruh sekolah memiliki sarana yang memadai bagi siswa berkebutuhan khusus, mengingat tidak semua sekolah memiliki siswa difabel.

‎”Terkait dengan fasilitas inklusi itu sebagian sudah, sebagian belum. Karena kita ketahui juga memang inklusi ini kan tidak semua sekolah ada anak-anak difabelnya,” jelasnya.

‎Ia menerangkan, fasilitas pendukung inklusi seperti toilet khusus, kursi roda, dan tongkat bantu dapat dipenuhi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Untuk sekolah dengan kebutuhan lebih besar, Disdikbud Kutai Timur turut membuka peluang pemenuhan fasilitas secara langsung.

‎”Nanti kalau kita memang ada sekolah yang sangat besar, nanti juga tidak menutup kemungkinan dari Dinas Pendidikan akan memenuhinya,” pungkasnya. (Caya/ADV/*)