
Nomor Penting yang Wajib Disimpan Warga Kutim: 110, Polisi Siaga 24 Jam
Sangatta – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki akses layanan kepolisian yang mudah dan cepat melalui Call Center 110 Polres Kutai Timur. Layanan tersebut disiapkan untuk menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor kontak kantor polisi terdekat. Cukup dengan menghubungi 110, laporan dapat disampaikan kepada petugas untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, menegaskan kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan 110.
“Jadi, apabila masyarakat menghadapi keadaan darurat, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun membutuhkan kehadiran polisi, silakan menghubungi 110,” ujar Kapolres Kutim.
Menurutnya, keberadaan layanan 110 merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Timur meningkatkan kecepatan pelayanan dan respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau menyampaikan informasi secara jelas ketika menghubungi 110. Pelapor dapat menjelaskan jenis kejadian, lokasi, waktu kejadian, serta kondisi yang sedang dihadapi sehingga petugas dapat menentukan langkah penanganan secara tepat.
Layanan ini menjadi salah satu kanal penting bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan layanan 110 dengan bijak dan menyampaikan informasi yang benar serta jelas, terutama mengenai lokasi dan jenis kejadian. Informasi yang cepat dan akurat akan membantu personel kami memberikan respons secara tepat,” tegasnya.
Polres Kutai Timur mengajak masyarakat menyimpan nomor 110 sebagai nomor penting yang dapat dihubungi ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Dengan layanan yang siaga selama 24 jam, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan polisi. Kecepatan laporan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung respons kepolisian di lapangan. (*)






