DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati 27 Raperda dalam Propemperda 2026

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Rabu (26/11/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, ditetapkan sebanyak 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun anggaran mendatang. Jumlah ini terdiri dari 16 Raperda inisiatif Pemerintah Daerah dan 11 Raperda inisiatif DPRD.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur adalah Ade Achmad Yulkafilah mengajukan 16 usulan inisiatif pemerintah yang didominasi bidang fiskal dan pembangunan wilayah. Usulan tersebut meliputi Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD Murni 2027.

Selain itu, terdapat regulasi terkait Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2024-2044, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, inisiatif DPRD yang disepakati oleh Ketua DPRD Jimmi, bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, berfokus pada kesejahteraan sosial dan perlindungan masyarakat.

Sebelas Raperda usulan legislatif ini mencakup Penyelenggaraan Keolahragaan, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Kepemudaan, Perlindungan Produk Lokal, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Usulan lain yang turut dimasukkan meliputi Pengelolaan Limbah serta Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kerangka hukum daerah. Ia menekankan agar seluruh usulan diproses secara cermat demi menghasilkan regulasi berkualitas.

“Tujuan utama regulasi ini adalah mengakselerasi pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini bukti solid komitmen kami demi kemaslahatan masyarakat Kutai Timur,” ujar Jimmi. (*/ADV)