Soroti Lonjakan Anggaran dan Pembahasan Kilat, Fraksi NasDem Kritisi Raperda APBD Kutim 2026

Foto ; Anggota Fraksi Partai Nasdem Aldryansyah

SANGATTA – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan tajam kepada Pemerintah Kabupaten Kutim terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan Umum (PU) tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Aldryansyah, dalam Rapat Paripurna ke-XIII yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, serta dihadiri Asisten II Sekkab Kutim Noviari Noor dan jajaran Forkopimda di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (25/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menyoroti dua isu utama: rentang waktu pembahasan yang dinilai terlalu singkat serta adanya lonjakan angka pendapatan yang signifikan dan mendadak di luar kesepakatan KUA-PPAS.

Aldryansyah menegaskan bahwa jadwal pembahasan APBD 2026 dan rencana kegiatan tahun jamak (multiyears) terkesan dipaksakan. Menurut NasDem, sempitnya waktu pembahasan berpotensi mengebiri fungsi pengawasan DPRD dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Rentang waktu tahapan pembahasan APBD 2026 terlalu singkat, sehingga menjadi tidak efektif. Pembahasan yang terkesan dipaksakan selesai secepatnya ini dapat mengebiri optimalisasi pelaksanaan fungsi DPRD, apalagi dengan mengabaikan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah,” tegas Aldryansyah.

Sorotan paling tajam diarahkan pada inkonsistensi angka antara Nota Pengantar KUA-PPAS dengan Raperda yang diajukan. Aldryansyah mengungkapkan, dalam kesepakatan KUA-PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyeksi pendapatan disepakati sebesar Rp 4,86 Triliun.

Namun, dalam Raperda APBD 2026 yang diajukan pemerintah, angka tersebut melonjak menjadi Rp 5,73 Triliun. Terdapat selisih kenaikan sebesar Rp 868 Miliar yang dipertanyakan asal-usulnya.

“Fraksi Partai NasDem mempertanyakan, apa dasar pemerintah mengajukan angka Rp 5,7 triliun? Dari mana sumber peningkatan pendapatan sebesar Rp 868 miliar tersebut, dan mengapa perubahan ini terjadi setelah pembahasan KUA-PPAS selesai?” cecar Aldryansyah.

NasDem juga menuntut transparansi mengenai program dan kegiatan apa saja yang akan dibiayai oleh dana tambahan mendadak tersebut.

Selain masalah angka pendapatan, Fraksi NasDem juga mengkritisi rencana 18 kegiatan tahun jamak (multiyears) senilai Rp 1,08 Triliun. Aldryansyah mengingatkan pemerintah daerah tentang kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja, mengingat adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga lebih dari 70 persen.

“Mohon penjelasan urgensi pelaksanaan 18 kegiatan multiyears sebesar Rp 1,08 triliun tersebut terhadap kondisi keuangan daerah yang mengalami pemotongan TKD lebih dari 70 persen, serta beban mandatory spending yang diamanatkan undang-undang,” ujarnya.

Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah memberikan jawaban yang rasional dan berbasis data dalam rapat tanggapan pemerintah selanjutnya, guna memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada pembangunan sumber daya manusia dan transformasi ekonomi Kutai Timur. (Caya/ADV)