
Ketua DPRD Kutim Tepis Isu Belanja Pegawai Tembus Rp3 Triliun, Tegaskan Masih di Bawah 30 Persen dari APBD
SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menepis isu yang beredar di publik terkait alokasi belanja pegawai dalam Tahun Anggaran 2025 yang dikabarkan membengkak hingga lebih dari Rp3 triliun.
Klarifikasi tersebut disampaikan Jimmi usai memimpin Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, tentang penyampaian Nota Penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kutim pada Senin (24/11/2025).
Jimmi menegaskan bahwa informasi mengenai angka fantastis tersebut tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada dalam struktur anggaran.
“Tidak benar kalau belanja pegawai Kutim sampai tiga triliun. Angka sebesar itu kemungkinan muncul karena digabungkan dengan biaya operasional, belanja pegawai, dan gaji,” ujar Ketua DPRD Kutim Jimmi kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kutim Jimmi memastikan bahwa komposisi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap mematuhi regulasi keuangan yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia menjamin bahwa rasio belanja pegawai terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih dalam batas aman.
“Intinya tidak melampaui 30 persen dari total APBD. Semua masih sesuai aturan,” tegas Jimmi kepada sejumlah awak media
Pernyataan resmi pimpinan dewan ini diharapkan dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi di masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah Kutim berjalan sesuai koridor perundang-undangan tanpa adanya penyimpangan alokasi seperti yang diisukan. (Topik/*/ADV)






