
Proyek Multi-Years Kutim Dibagi Dua Sesi: Tahap I Senilai Rp1,08 Triliun
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyepakati skema pelaksanaan proyek tahun jamak (Multi-Years Contract/MYC) untuk empat tahun ke depan akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026-2027, sedangkan tahap kedua pada tahun 2028-2029.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, David Rante, menjelaskan bahwa pembagian ini dilakukan karena belum seluruh usulan proyek—baik dari pemerintah maupun inisiatif DPRD—memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Beberapa kendala yang ditemui antara lain belum tuntasnya masalah lahan, Feasibility Study (FS), hingga Detail Engineering Design (DED).
“Karena itu, usulan proyek tahun jamak yang belum memenuhi syarat untuk dikerjakan tahun depan akan dialihkan masuk ke tahap kedua, yakni tahun 2028-2029,” jelas David kepada media ini pada Jumat (21/11/2025)
Dijelaskannya, untuk tahap pertama (2026-2027), nilai anggaran yang disepakati mencapai lebih dari Rp1,08 triliun. Meski demikian, David belum merinci jumlah paket pekerjaan maupun detail proyek yang masuk dalam anggaran tersebut.
“Nanti publik juga akan tahu detailnya,” ujarnya singkat.
Namun, ia membocorkan salah satu proyek strategis dalam tahap ini adalah penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan dengan nilai alokasi Rp150 miliar. Angka ini turun dari usulan awal sebesar Rp200 miliar.
“Pelabuhan Kenyamukan menjadi yang terbesar di tahap pertama dengan Rp150 miliar. Penurunan dari usulan awal Rp200 miliar ini didasari kekhawatiran anggaran tidak terserap maksimal dalam dua tahun. Nanti akan dievaluasi, jika masih butuh tambahan, bisa dimasukkan di tahun 2028, entah lewat skema MYC lanjutan atau APBD murni,” paparnya.
Strategi Alokasi Anggaran Terkait mekanisme pencairan, David menyebutkan bahwa alokasi anggaran pada tahun 2026 tidak akan terlalu besar. Hal ini dikarenakan tahun 2026 masih akan disibukkan dengan proses tender atau lelang.
“Agar penyerapan maksimal dan menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), maka alokasi anggarannya akan diperbesar di tahun 2027 saat fisik pengerjaan sudah berjalan penuh,” tambahnya.
David juga menegaskan bahwa seleksi proyek dilakukan secara ketat. Baik usulan pemerintah maupun DPRD yang belum lengkap secara administrasi dipastikan tidak masuk dalam skema MYC tahap pertama ini. (*/ADV)






