
Pemkab dan DPRD Kutim Finalisasi APBD Murni 2026 serta MoU Proyek Multi-years
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, turut disepakati Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait proyek tahun jamak Multi Years Contract(MYC) untuk periode 2026-2028.
Hal tersebut diungkapkan oleh Akbar Tanjung. Ia menegaskan bahwa agenda utama rapat adalah merampungkan postur anggaran tahun mendatang.
“Rapat dilakukan untuk finalisasi APBD Kutim tahun 2026 serta MoU proyek MYC tahun 2026-2028,” ujar Akbar kepada sejumlah awak media pada Jumat (21/11/2025)
Meski belum merincikan daftar nama proyek tahun jamak yang akan dilaksanakan tiga tahun ke depan, Akbar menyebut fokus utama anggaran masih menyasar infrastruktur fundamental. Pembangunan yang diprioritaskan meliputi jalan, jembatan, pelabuhan, hingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) bersih.
“MYC kita masih fokus di situ karena itu bersifat fundamental dan harus dikejar. Termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) saya, Dapil III, infrastruktur itu yang paling dibutuhkan,” jelasnya.
Selain infrastruktur fisik, Akbar mengakui bahwa kelistrikan menjadi kebutuhan mendesak. Namun, mengingat kelistrikan merupakan kewenangan pemerintah pusat (PLN), pemerintah daerah memiliki keterbatasan. Kendati demikian, Akbar mencatat dari 141 desa di Kutim, kini hanya tersisa 13 desa yang belum teraliri listrik.
Pihaknya berharap ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan untuk mendukung pembangunan jaringan listrik bagi desa-desa yang belum terlayani tersebut.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian, Akbar memastikan hal tersebut telah sesuai regulasi mandatory spending (belanja wajib).
“Misalnya untuk pendidikan, itu jelas 20 persen dari APBD. Kesehatan 10 persen, dan Alokasi Dana Desa (ADD) 10 persen. Karena ini urusan wajib, anggarannya sudah ditentukan persentasenya mengikuti aturan, meski nilai nominal pastinya saya tidak hafal,” pungkasnya. (*/ADV)






