Draf RTRW Belum Sinkron, Faizal Rachman Kritik Minimnya Koordinasi Antar-OPD

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti minimnya sinkronisasi antara draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan grand strategy Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Hal ini terungkap setelah DPRD menggelar tiga kali rapat pembahasan. Faizal menyayangkan bahwa DPRD harus turun tangan menjembatani komunikasi antar-instansi pemerintah, padahal seharusnya koordinasi internal sudah tuntas sebelum draf diajukan.

“Sebetulnya harusnya tidak lagi DPRD yang menjembatani itu. Harusnya pemerintah sudah mempersiapkan drafnya dengan matang karena OPD-nya juga sama-sama pemerintah. Seharusnya mereka koordinasi dari awal,” tegas Faizal Rachman kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Politisi asal Partai PDI Perjuangan Kutai Timur ini Faizal Rachman menjelaskan, bahwa ketidaksinkronan terjadi akibat peralihan kewenangan penyusunan tata ruang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun ini. Hal tersebut diduga membuat PUPR tidak sempat berkoordinasi mendalam dengan dinas lain.

“Akhirnya, dalam proses pembahasan di DPRD ini kita sekaligus bahas. Kita minta semua draf RTRW disinkronkan dengan OPD teknis yang akan menjalankan programnya nanti,” ujar Faizal Rachman

Dijelaskannya, beberapa sektor krusial yang ditemukan belum terkoordinasi dengan baik antara lain sektor pariwisata, perhubungan (transportasi), hingga pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). DPRD menegaskan agar grand strategy masing-masing dinas tersebut harus terakomodasi dalam RTRW agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di kemudian hari. (Caya/*/ADV)