
DPRD Kutim Usulkan Seragam Gratis Sasar Sekolah Swasta dan Madrasah di 2026
SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menyoroti adanya ketimpangan dalam implementasi program seragam gratis pemerintah daerah. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim telah membagikan empat pasang seragam beserta tas dan sepatu bagi siswa TK, SD, hingga SMP, bantuan tersebut dinilai belum menyentuh kebutuhan spesifik sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Akhmad Sulaiman, beban biaya masih dirasakan oleh wali murid di sekolah swasta dan madrasah (MI/MTs) karena mereka tetap harus membeli seragam khas atau identitas sekolah yang belum ditanggung pemerintah.
“Seragam ‘kebesaran’ atau identitas khusus sekolah swasta maupun sekolah di bawah Kemenag ini memang belum terpenuhi oleh pemerintah. Ini menciptakan ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta,” tegas Akhmad Sulaiman kepada sejumlah awak media belum lama ini
Menyikapi kondisi tersebut, Politisi ini telah mengajukan usulan resmi kepada Disdikbud Kutim agar sekolah swasta, madrasah, dan pesantren juga mendapatkan porsi bantuan yang setara. Ia menekankan bahwa status sekolah Kemenag sebagai instansi vertikal tidak boleh menjadi alasan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap siswanya.
Sulaiman mengungkapkan, pihak Disdikbud telah merespons positif usulan tersebut dan berjanji akan mengakomodasi kebutuhan ini pada tahun anggaran 2026.
“Disdik sudah berjanji akan menganggarkan kebutuhan sekolah swasta, MTs, dan pesantren. Target saya, tahun 2026 program ini sudah bisa terealisasi untuk menghilangkan rasa ketidakadilan di masyarakat,” ujarnya.
Terkait teknis penyaluran, Sulaiman mengingatkan agar mekanismenya diatur secara fleksibel menyesuaikan kebutuhan masing-masing lembaga. Hal ini penting agar bantuan yang diberikan tepat guna.
“Mekanismenya harus diperhatikan, jangan sampai seragam yang diberikan tidak sesuai dengan identitas sekolah sehingga akhirnya tidak terpakai. Bantuan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil mereka,” pungkasnya. (*/ADV)






