DPRD Sebut Nilai Proyek MYC Bakal Berkurang Rp. 900 Miliar

Foto Anggota DPRD Kutim Ardiansyah

SANGATTA. Nilai proyek tahun jamak atau multi years Contract (MYC) yang sebelumnya bernilai Rp2,1 Triliun, ternyata telah berkurang jadi Rp1,2 triliun. Artinya, berkurang Rp900 miliar rupiah, dari rencana pemerintah semula.

Berkurangnya nilai proyek tahun jamak yang direncanakan disebutkan Ketua Komisi C DPRD Kutim Ardiansyah, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.

Menurutnya, seiring berkurangnya nilai anggaran untuk proyek tahun jamak, maka dipastikan akan ada program yang juga dihapus, atau dikurangi.

“Anggaran dikurangi. Otomatis, ada proyek dikurangi. Tapi masih akan dibahas hari ini, mana yang akan dikurangi,” katanya (Senin (17/11).

Disebutkan, dengan rencana semula Rp2,1 triliun, dipastikan akan terlalu berat bagi APBD Kutim yang hanya Rp4,8 triliun tahun depan. Sebab ada anggaran mandatori yang tidak bisa dikurangi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian termasuk Inspektorat Wilayah (itwil).

Karena itu, memang harus ada proyek yang dikurangi anggaranya, bahkan ada yang ditunda.

“Cuma, masih perlu pembahasan lebih lanjut. Fraksi sudah rapat, tapi belum jelas mana yang akan dikurangi, mana yang ditiadakan. Itu belum ada kesepakatan dengan DPRD,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan dalam pembahasan proyek tahun jamak pertama, ada 32 usulan yang masuk. Namun, masih ada kemungkinan jumlah itu akan berkurang.

“Di pembahasan Proyek MY (multi years) ada 32 usulan proyek. Tapi, masih ada kemungkinan jumlah itu akan berkurang,” katanya pada wartawan, usai pembahasan MY beberapa hari lalu di kantor DPRD Kutim.

Disebutkan, banyaknya usulan proyek MY, karena masing-masing DPRD, dari dapil, juga punya usulan.

Disebutkan, beberapa usulan DPRD diantaranya pembangunan jalan- jembatan. Sebab masing-masing DPRD mendorong pembangunan yang merupakan prioritas kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.  (*/ADV)