
DPRD Sebut Ada Peluang APBD Nambah Tahun depan Senilai Rp1,9 T
SANGATTA. Meskipun Anggaran endapatan belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun depan diproyeksikan hanya Rp4,8 triliun lebih, namun masih ada peluang bertambah di APBD Perubahan senilai Rp1,9 triliun.
Sumber penambahan tersebut, dapat terjadi, jika dana kurang salur tahun 2024 senilai Rp1,9 triliun, bisa ditransfer pemerintah pusat ke Kutim tahun depan. Demikian diakui anggota DPRD Kutim Ardiansyah kepada sejumlah awak media.
“Anggaran kita tahun depan diperkirakan hanya Rp4,8 triliun. Memang masih ada kemungkinan akan bertambah, jika dana kurang salur tahun 2024 dari pemerintah pusat, bisa disalurkan ke Kutim. Tapi itupun baru dapat digunakantahun 2026,” Kata Ardiansyah kepada sejumlah awak media
Diakui, kini pemerintah tengah mengurus dana kurang salur tersebut ke pusat. Kepala Badan Pendapatan Daerah Syafur, kini tengah berada di Jakarta untuk mengurus agar dana bisa dicairkan. Hanya saja, meskipun itu cair dalam waktu dekat, itu baru digunakan di APBD perubahan tahun 2026.
Karena anggaran yang terjun bebas tahun 2026, menurutnya, salah satu program yang akan berdampak signifikan adalah Tunjangan Perbaikan penghasilan (TPP) pegawai, baik PNS maupun PPP. Sebab, berdasarkan aturan, anggaran untuk biaya operasional yakni gaji dan tunjangan itu maksimal hanya 30 persen dari APBD. Jika di kalkulasi, dari Rp4,8 triliun, artinya anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai hanya Rp1,44 triliun. Sehingga, diperkirakan TPP bisa turun hingga 60-80 persen.
“Tapi persentasinya yang disepakati berapa yang turun, masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah,” Pungkasnya (*/ADV)






