Jembatan Telen Tidak Masuk Daftar Proyek Tahun Jamak Lagi

Foto : Anggota DPRD Kutim Yan

SANGATTA. Meskipun belum selesai, namun pemerintah Kutai Timur (Kutim) tidak memasukkan lagi proyek pembangunan Jembatan Telen dalam daftar proyek tahun jamak atau multi years contract (MYC) tiga tahun ke depan. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim Yan SPD. Yan mengatakan, tidak tahu alasan pemerinta tidak masukkan lagi proyek ini dalam daftar proyek tahun jamak.

“Dari daftar rencana proyek tahun jamak yang diajukan pemerintah ke DPRD Kutim, tidak ada lagi jembatan Telen masuk,” kata Yan kepada media ini belum lama ini

Diakui, tidak masuknya jembatan Telen ke daftar MYC sempat dipertanyakan anggota DPRD dari Telen Baya Sargius, namun pemerintah mengatakan untuk penyelesain proyek tersebut, cukup masuk dalam skema APBD murni. “Karena itu, kalau memang pemerintah mengatakan masuknya di program APBD Murni, bagi kami tidak ngotot lagi harus masuk MYC, yang penting dianggarkan tiap tahun sampai selesai,” katanya.
Seperti diketahui, jembatan yang dibangun sejak tahun 2023 dengan skema MYC, hingga kini belum selesai. Jembatan dengan panjang sekitar 100 meter tersebut diperkirakan akan menghabiskan anggaran senilai Rp52 miliar.

Pemerintah membangun jembatan ini diharapkan membuka akses bagi warga di beberapa desa yakni Desa Marah Haloq, Juk Ayak, Muara Pantun dan Long Segar. Dari segi ekonomi tentu akan memudahkan lalu lintas barang dan jasa kemudian memangkas biaya transportasi yang berpotensi meningkatkan hasil pertanian masyarakat dan lebih mudah dijual. Sedangkan dari segi sosial budaya, kemudahan interaksi sosial diantara masyarakat. (*/ADV)