
DPRD Kutim Pasang Badan, Kawal Ketat Aspirasi Masyarakat Dalam Proyek Multi Years
SANGATTA – Rapat maraton pembahasan usulan paket pekerjaan dengan skema Kontrak Tahun Jamak atau Multiyears Contract (MYC) untuk Tahun Anggaran 2026-2028 di DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Senin (17/11/2025) berlangsung alot. Pasalnya pemerintah dikabarkan menghapus beberapa usulan proyek Multi Years yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD Kutim. Namun usulan ini langsung ditolak mentah-mentah oleh para anggota dewan.
Penolakan keras ini dilatarbelakangi alasan yang kuat, sebab proyek-proyek yang diusulkan DPRD Kutim dihapus tersebut menyangkut langsung aspirasi masyarakat yang telah lama didorong oleh dewan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, usai rapat menyampaikan bahwa meskipun anggaran terbatas, DPRD berupaya keras untuk mempertahankan semua usulan prioritas. “Iya, jadi memang ada lagi nih usulan pemerintah untuk menghapus beberapa ini kan tapi terdapat penolakan dari DPRD karena menyangkut aspirasi masyarakat,” tegas Jimmi kepada media ini
Salah satu proyek krusial yang diusulkan untuk dihapus atau digeser adalah pembangunan jembatan di daerah Tepian Langsat. Pemerintah sempat mengusulkan agar proyek ini digeser menjadi anggaran Murni (Tahun Tunggal), namun karena nilai proyek yang besar dan belum terkonfirmasi, opsi MYC tetap didorong oleh dewan.
“Kalau pemerintah sih ngusulkannya di Murni, tapi karena mungkin nilainya belum terkonfirmasi dengan baik sehingga kalau bisa di MJ (MYC), di MJ,” jelas Jimmi,
Meski belum ada penetapan angka final, Ketua DPRD membenarkan adanya simulasi opsi dari Pemerintah terkait pengurangan anggaran, salah satunya yang disebut menyisakan hanya 1,2 Triliun untuk proyek MYC.
“tadi belum bicara angka ya? Baru judul-judulnya. baru judul-judulnya tapi baru simulasi angka-angka kasar saja, tapi besok masih ada rapat lagi,” Pungkasnya (*/ADV)






