
DPRD Kutim Kritik Usulan MYC Rp 2,1 T, Ada Usulan Proyek Dianggap Tak Mendesak
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti usulan program kontrak tahun jamak (Multiyears Contract/MYC) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim senilai total Rp 2,1 Triliun.
Anggota DPRD Kutim, Yusuf T. Silambi, menyatakan bahwa usulan yang mencakup 32 paket pekerjaan untuk tahun 2026-2028 itu akan dievaluasi ketat karena banyak item di dalamnya dinilai tidak egitu sesuai dengan prioritas kebutuhan rakyat.
“Harapannya kita semua berharap program tahun jamak ini benar-benar terlaksana dengan baik. Cuman tadi, dengan nilai 2,1 triliun itu, banyak yang dianggarkan multi years yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat,” ujar Yusuf T. Silambi kepada sejumlah awak media
Yusuf secara spesifik mengkritik masuknya anggaran pembangunan perkantoran dalam skema MYC. Menurutnya, proyek tersebut tidak mendesak dan seharusnya bisa dicarikan solusi lain yang tidak membebani anggaran jangka panjang.
“Contohnya perkantoran. Kan tidak selayaknya harus di-multi yearskan. Kan bisa dikontrakkan,” tegasnya.
Kekhawatiran utama DPRD terfokus pada potensi peningkatan biaya yang signifikan akibat penggunaan skema multi years untuk proyek yang tidak tepat sasaran.
Yusuf mengilustrasikan, skema pembayaran bertahap dapat melipatgandakan nilai proyek.
“Ya karena multi es itu anggarannya bisa dua kali lipat, tiga kali lipat. Misalnya contohnya masjid ini kita mau bangun 5 Miliar, (dengan MYC) sudah bisa jadi 15 Miliar. Karena dibayar tiga kali, 2026, 2027, 2028,” jelasnya.
Menurutnya, nilai total Rp 2,1 Triliun terlalu besar jika tidak dialokasikan secara signifikan untuk kebutuhan dasar publik. DPRD menegaskan bahwa proyek MYC seharusnya diprioritaskan untuk infrastruktur vital yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan dalam kondisi mendesak.
“Yang boleh dimultieskan itu adalah jalan, jembatan, sekolah (yang) dia sudah hancur, (dan) Puskesmas. Nah, itulah yang layak,” kata Yusuf.
Ia memastikan bahwa seluruh 32 paket usulan tersebut akan dibahas dan dievaluasi kembali secara internal di tingkat komisi dan fraksi. “Masih banyak yang harus dievaluasi itu. Saya dari sisi anggaran melihat bahwasanya itu tadi, tidak sesuai dengan harapan rakyat,” pungkasnya.
DPRD menegaskan bahwa proyek MYC seharusnya diprioritaskan untuk infrastruktur vital yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan dalam kondisi mendesak. “Yang boleh dimultieskan itu adalah jalan, jembatan, sekolah (yang) dia sudah hancur, (dan) Puskesmas. Nah, itulah yang layak,” kata Yusuf.
Ia memastikan bahwa seluruh 32 paket usulan tersebut akan dibahas dan dievaluasi kembali secara internal di tingkat komisi dan fraksi.
”Masih banyak yang harus dievaluasi itu. Saya dari sisi anggaran melihat bahwasanya itu tadi, tidak sesuai dengan harapan rakyat,” pungkasnya. (caya/*/ADV)






