Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Kutim Tegaskan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Stunting

SANGATTA,  – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah setempat untuk memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.

Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi secara resmi membuka peringatan HAN 2026 yang digelar oleh Organisasi Mitra (Ormit) PAUD Kutim, termasuk Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kutim, di Hall Indoor GOR Kudungga, Sangatta, Rabu (29/7/2026). Acara ini dihadiri tak kurang dari 3.550 anak TK dan Kelompok Bermain (KB) dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Dalam sambutannya, Mahyunadi menekankan bahwa peringatan HAN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang berakhlak mulia, sehat, dan cerdas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Bapak Bupati, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026. Semoga momentum ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus menghadirkan lingkungan terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Mahyunadi di hadapan ribuan peserta.

Sebagai langkah konkrit dalam memperkuat fondasi pendidikan, Pemkab Kutim bakal segera menerapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun. Kebijakan ini mencakup satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA.

Selain itu, Pemkab Kutim juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan tenaga pendidik PAUD dan TK melalui skema insentif daerah. Guru yang bertugas di wilayah perkotaan akan menerima insentif sebesar Rp 1 juta, sedangkan guru di kawasan pedalaman memperoleh insentif Rp 2 juta per bulan.

“Pendidikan dimulai sejak usia dini. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian besar pada taman kanak-kanak sebagaifondasi pembentukan karakter. Kesejahteraan para guru pun menjadi perhatian penting kami karena mereka adalah garda terdepan,” kata Mahyunadi.

Tak hanya sektor pendidikan, sektor kesehatan dan lingkungan turut menjadi perhatian serius. Mahyunadi mengungkapkan bahwa prevalensi angka stunting di Kutai Timur saat ini masih berada di kisaran 26 persen. Pemkab Kutim menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga di bawah 20 persen.

Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari peningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak, pemberian bantuan gizi berupa susu, hingga penyediaan program sanitasi layak.

“Pada 2027 mendatang, pemerintah mengalokasikan lebih dari 500 bantuan sanitasi sehingga totalnya mencapai sekitar seribu unit. Lingkungan yang sehat sangat menentukan kualitas kesehatan tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Menutup arahannya, Mahyunadi mengingatkan status Kutim sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) harus terus diwujudkan melalui perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan dampak negatif media digital, serta sinergi antara lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. (*)