Tingkatkan Profesionalitas, 35 Anggota Satpol PP Kukar Ikuti Pelatihan Penanganan Huru Hara

TENGGARONG – Sebanyak 35 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) dan Pengendalian Massa yang digelar dari tanggal 6 hingga 10 Oktober 2025. Acara pembukaan yang berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, dan para tamu undangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Kukar, Awang Febrian Sofyar, mewakili Kasatpol PP, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kapasitas, kesiapsiagaan, dan keterampilan personel dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Menurutnya, hal yang paling ditekankan adalah kemampuan untuk mengendalikan situasi massa yang tidak tertib, seperti demonstrasi atau kerusuhan, agar dapat dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional pelayanan (SOP).

“Pelatihan ini penting untuk meningkatkan kekompakan tim, kesiapan fisik, dan profesionalitas dalam menghadapi situasi sebenarnya di lapangan,” ujar Awang Febrian Sofyar.

Mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP dalam Pengendalian Massa/Penanganan Huru Hara”, pelatihan selama lima hari ini membekali peserta dengan berbagai materi komprehensif.

Materi yang disampaikan meliputi pengantar tugas dan fungsi Satpol PP, negosiasi dan mediasi, psikologi massa, penjagaan, materi inti PHH, dan simulasi lapangan PHH. Narasumber dan instruktur dalam pelatihan ini berasal dari internal Kasatpol PP Kukar dan instruktur berpengalaman dari SPN Polda Kaltim di Jonggon, Loa Kulu.

Bupati Kukar yang diwakili oleh Asisten I, Akhmad Taufik Hidayat, berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan dengan disiplin dan serius.

“Harapannya, ilmu dan keterampilan yang didapat dari pelatihan ini benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di tengah masyarakat,” tegas Akhmad Taufik Hidayat.

Ia juga mengingatkan tentang peran strategis Satpol PP dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan masyarakat yang tertib, aman, dan damai. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas diri dan kemampuan adalah hal yang sangat penting dan wajib bagi setiap anggota. (*)