
Aliansi Kutim Melawan Turun ke Jalan, Desak Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Affan
Sangatta,– Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kutim Melawan menggelar demonstrasi di Sangatta pada Senin (1/9/2025). Aksi ini menjadi bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis polisi saat demonstrasi di Jakarta.
Aksi massa yang berpusat di simpang empat kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, ini menyuarakan tuntutan agar kasus tersebut diusut tuntas. Mereka menilai tindakan represif aparat kepolisian telah mencoreng nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam kesempatan itu, koordinator aksi, Andi Zulfian, menyatakan bahwa Aliansi Kutim Melawan membawa beberapa poin tuntutan utama, yakni
- Hentikan Segala Bentuk Kekerasan Aparat, menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap rakyat.
- Usut Tuntas Pelaku dan Pimpinan yang bertanggung jawab, mereka mendesak proses hukum secara terbuka terhadap aparat yang terlibat, serta menolak adanya impunitas.
- Evaluasi dan Copot Kapolri. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri.
- Lindungi Hak Konstitusional Rakyat. Menjamin kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berdemonstrasi sesuai UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.
- Tegakkan Prinsip Kepolisian Sipil. Polisi harus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan alat represi kekuasaan.
- Berikan Perlindungan dan Jaminan bagi Korban. Meminta adanya bantuan hukum, medis, dan pemulihan bagi korban kekerasan, termasuk keluarga almarhum Affan Kurniawan.
- Dorong Reformasi Kultural dan Struktural Polri. Menuntut penghapusan budaya kekerasan serta penguatan kontrol sipil terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, Aliansi juga memberikan ultimatum juga meminta kapolres Kutim untuk menandatangani pernyataan sikap serta membacakan keinginan aliansi kutim melawan.
Sementara itu, dalam kesempatan itu , Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto membacakan empat poin pernyataan sikap, yakni pertama, Polres Kutai Timur harus berkomitmen penuh bahwa seluruh personil kepolisian di bawah Komando Kapolres akan senantiasa menjunjung tinggi konstitusi hukum serta segala aturan pemerintah yang berlaku dalam mengawal dan melindungi hak warga negara dalam mengemukakan pendapat di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Kedua, saya sebagai Kapolres Kutai Timur akan memastikan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang atau represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rakyat. Setiap laporan mengenai pelanggaran etik dan prosedur aparat kepolisian akan ditindak lanjutkan secara tegas, transparan, dan akuntabel,” Kata kapolres Kutim di depan para demonstran
Lanjut Kapolres, ketiga, untuk menunjukkan bukti nyata komitmen Polri dalam mendengar dan melayani masyarakat. Ia mengaku tentunya harus menyusun, menetapkan, dan mengawal pemberlakuan peraturan Kapolres tentang perlindungan ojek online di wilayah Kutim.
“Dan saya berjanji insyaallah itu akan kita dorong paling lambat dalam 100 hari kerja ke depan terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Mudah-mudahan kita bisa kawal hari ini tentunya juga bukan hanya Ojek Online tapi juga seluruh profesi yang ada di kutai timur,” terangnya
Keempat untuk keseriusan dan pertanggungjawaban moral atas seluruh pernyataan ini, apabila Bapak Kapolres ingkar dan tidak dapat merealisasikan komitmen maka kami Aliansi Kutim Melawan menuntut saya untuk mengundurkan diri sebagai kapolres Kutai Timur.
“Pernyataan ini kami sampaikan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan. Proses demokrasi ini mari kita kawal. Mudah-mudahan juga adik-adik nanti sekembalinya dari sini hati-hati di perjalanan. Ingat keluarga kita yang menyayangi dan mencintai kita menunggu kalian di rumah. Saya titip salam Salam hormat kepada seluruh rekan-rekan, seluruh aktivis dan seluruh masyarakat Kota Timur. Mari kita jaga kedamaian di wilayah Kota Timur.” Tutupnya (*)






