Pemprov Kaltim Luncurkan Program GratisPol, Beri Subsidi Biaya Administrasi Rumah Hingga Rp 10 Juta

 

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan kabar baik bagi warganya yang berencana membeli rumah. Melalui program GratisPol (Gratis Biaya Administrasi Perumahan), Pemprov Kaltim kini menanggung subsidi biaya administrasi rumah hingga Rp 10 juta.

Kepastian ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar oleh Diskominfo Kaltim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Samarinda pada Jumat, 29 Agustus 2025. Program ini merupakan salah satu komitmen Pemprov Kaltim untuk meringankan beban masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian layak.

Subsidi biaya administrasi perumahan ini mencakup beberapa pos pengeluaran yang sering memberatkan, di antaranya:

  • Biaya pengurusan notaris
  • Balik nama sertifikat
  • Biaya akad kredit

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim, Aji M. Fitra Firnanda, menegaskan bahwa GratisPol adalah bukti keberpihakan pemerintah kepada rakyat. “Dengan adanya bantuan biaya administrasi ini, kami berharap semakin banyak masyarakat Kaltim yang bisa segera memiliki hunian layak dan nyaman tanpa terbebani biaya tambahan di awal,” ujarnya.

Masyarakat yang tertarik cukup mendaftar melalui pengembang perumahan yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Selanjutnya, pengembang akan mengajukan permohonan subsidi ke pemerintah sesuai prosedur yang ditetapkan.

Untuk mencari pengembang yang berpartisipasi, masyarakat bisa mengakses Sikumbang, yaitu Sistem Informasi Kumpulan Pengembang yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Platform terintegrasi ini menyajikan data rumah subsidi secara real-time dan membantu masyarakat mencari hunian sesuai kriteria mereka.

Jumpa pers ini juga bertujuan mengklarifikasi informasi agar tidak ada kebingungan di masyarakat. Pemerintah menekankan bahwa program GratisPol terbuka untuk seluruh warga Kaltim yang memenuhi syarat, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

Empat bank yang sudah menandatangani kerja sama untuk program ini adalah BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan Bankaltimtara.

“Kami ingin menghadirkan kemudahan, bukan sekadar janji. Program ini adalah salah satu bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat,” tutup Aji.

Dengan program GratisPol, Pemprov Kaltim berharap dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki rumah sendiri, sehingga lebih banyak keluarga dapat hidup lebih tenang dan sejahtera di hunian yang layak. (*)