DPRD Kutim Siap Fasilitasi Polemik Pemberitaan antara Kades dan Media

Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Suwondo, menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian polemik pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan para kepala desa (kades) di Kecamatan Wahau, Kongbeng, dan Busang. Hal ini disampaikan saat pertemuan antara perwakilan kades, Inspektorat Wilayah (Itwil), serta kuasa hukum para kades di Kantor Itwil pada Rabu (12/2/2025).

Bambang meminta para kades untuk mengajukan surat resmi ke DPRD agar pihaknya dapat menindaklanjuti persoalan ini secara formal. “Kami menunggu surat dari para kades agar DPRD bisa memfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan pihak terkait. Kita tidak bisa berasumsi, harus ada langkah konkret,” ujarnya.

Dewan dari Dapil lima itu juga menilai bahwa kinerja para kades selama ini sudah cukup baik. Namun, ia mengkhawatirkan dampak dari pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, terutama terkait kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah desa maupun masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dengan seluruh stakeholder harus dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut Kuasa hukum para kades, Albert, menyatakan bahwa kliennya menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak berimbang. “Media yang menerbitkan berita tersebut bukan berasal dari Kutai Timur atau Kalimantan Timur, melainkan memiliki kantor di Kecamatan Wahau,” ujarnya.

Menurut Albert, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, wartawan atau media seharusnya memberikan ruang untuk hak jawab dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum memberitakan temuan atau dugaan.

“Pertama, kami akan mengirimkan somasi kepada pihak media sinarpagigroup.com. Jika somasi tersebut tidak diindahkan, kami siap menempuh jalur hukum. Apabila media tidak dapat membuktikan kebenaran pemberitaan tersebut, kami anggap berita itu hoaks dan akan mengadukannya ke Polres Kutim,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga berencana melayangkan surat aduan ke Dewan Pers dengan harapan akan ada tindakan tegas, seperti pencabutan izin atau penutupan situs web media bersangkutan. (Kiya/*)

Berita Terbaru