Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Polres Kutim Catat 88 Persen Kasus Terselesaikan

Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat kerja untuk membahas capaian kinerja tahun 2024. Dalam rapat tersebut, Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan menyampaikan sejumlah pencapaian positif, termasuk peningkatan jumlah personil dan persentase penyelesaian kasus.

Pres release akhir tahun 2024, dilaksanakan di Auditorium Polres Kutim dengan dihadiri oleh wakapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Timur dan awak media, Selasa (31/12/1998).

AKBP Chandra Hermawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa  Alhamdulillah, di tahun 2024, Polres Kutai Timur mengalami peningkatan jumlah personil pada Tahun 2024 Polres Kutim mendapatkan tambahan sebanyak 48 Personil atau sekitar 8%, Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memperkuat jajaran Polres Kutai Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ungkapnya

Selain itu, Polres Kutai Timur juga mencatat peningkatan persentase penyelesaian kasus. “Untuk tahun 2024 persentase penyelesaian kasus mencapai 88% meningkat, dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 85%, Ini menunjukkan kinerja yang baik dari seluruh jajaran Polres Kutai Timur dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus,” terangnya

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Chandra Hermawan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur,” imbau AKBP Chandra Hermawan.

“Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat”, tutupnya.(Kiya)

Berita Terbaru