KUTAI TIMUR – Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Rudi Iskandar, S.E., M.Tr. Opsla menyebutkan akan memberikan tindakan tegas bagi personilnya yang terlibat dalam judi online. Penegasan tersebut diberikan langsung saat melaksanakan Jam Komandan kepada seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, PNS dan PHL Lanal Sangatta di hall Mako Lanal Sangatta. Kamis, (20-06-2024).
Peringatan tegas ini menurut Danlanal dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Laut yang menginstruksikan agar personil TNI AL tidak terjerumus dan terjebak dalam lingkaran judi online. Karena, selain hanya merugikan diri personil juga berdampak pada keluarga.
Diharapkannya setelah adanya Jam Komandan kali ini, para Prajurit akan lebih sadar tentang bahaya serta akibat buruk akibat judi online dan tidak ada Prajurit Lanal Sangatta yang coba coba melakukan judi online.
“Saya akan menindak tegas dan tidak akan melindungi bagi Prajurit Lanal Sangatta yang kedapatan melakukan judi online. Akan saya proses sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya.
Danlanal juga menyampaikan bahwa perkembangan era globalisasi saat ini, media sosial (medsos) memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh personel dan PNS Lanal Sangatta untuk lebih bijak dalam bermedsos dan menyaring sebelum sharing, serta menggunakan medsos untuk hal – hal yang produktif.
“Kepada seluruh Prajurit Lanal Sangatta agar tidak terjerumus pada permainan judi Online, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan kedinasan.” Ucap Danlanal.
Untuk diketahui, Jam Komandan merupakan salah satu upaya untuk membina, memotifasi semangat dan disiplin personelnya. Selain itu Jam Komandan juga dilaksanakan dalam rangka membina dan memelihara disiplin personel demi tercapainya tugas pokok satuan.
Dalam Jam Komandan kali ini, materi judi online di paparkan oleh Dandenpomal Lanal Sangatta, Kapten Laut (PM) Muhammad Taufiq, S. S.T. Han dengan tema “Katakan Tidak Pada Judi Online.” Dalam materi yang dipaparkan, Dandenpomal menjelaskan tentang bahaya akibat judi online. Serta sanksi atau hukuman pada prajurit apabila kedapatan melakukan judi online sesuai dengan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Laut.) (*/Q/Penlanal/KE).