Optimalkan Kinerja, Banmus DPRD Kutim Susun Jadwal Rapat Paripurna dan Kegiatan Lainnya

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mengoptimalkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim di Ruang Hearing DPRD, pada Senin (03/6/2024) yang menghasilkan penyusunan jadwal rapat paripurna dan kegiatan lainnya selama satu bulan kedepan.

Rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni tersebut dihadiri beberapa Anggota DPRD Kutim serta Sekretaris DPRD Kutim. Dalam rapat tersebut, Banmus membahas berbagai agenda penting, termasuk penyusunan jadwal rapat paripurna, penyusunan jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), serta rencana kegiatan hearing untuk membahas berbagai isu strategis.

Salah satu hasil penting dari Rapat Banmus tersebut adalah penyusunan jadwal rapat paripurna yang akan dilaksanakan 4 kali selama bulan Juni 2024. Rapat paripurna tersebut akan membahas berbagai agenda penting, seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta pembahasan berbagai isu strategis lainnya.

“Rencananya ada 4 kali rapat paripurna yang akan dilakukan, seperti terkait rapat paripurna penyampaian nota pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” Kata Ketua DPRD Kutim Joni kepada media ini usai memimpin Rapat Banmus.

Selain itu, Menurut Joni Banmus juga menyusun jadwal kegiatan AKD, seperti rapat komisi, dan rapat dengar pendapat (RDP). Kegiatan AKD tersebut bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari solusi terbaiknya.

“ia selain RDP, juga ada Rapat Pansus. Rapat pansus itu merupakan rentetan dari pembahasan LKPJ, LHP BPK, sama yang terakhir pertangungjawaban. Setelah itu nanti ke pembahasan APBD perubahan 2024.” Tutupnya (*/ADV)