DPRD Sebut Pemerintah Belum Mengajukan Penambahan Enclave

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy ST, mengabarkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengajukan permintaan tambahan enclave Taman Nasional Kutai (TNK). Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan enclave yang sudah ada seluas 7.800 hektar.

“Pemerintah masih fokus menyelesaikan enclave pertama seluas 7.800 hektar. Jadi, kami belum mengajukan tambahan,” jelas Jimmy kepada media baru-baru ini di Sekretariat DPRD Kutim.

Enclave ini memungkinkan masyarakat yang memiliki lahan di area tersebut untuk mengubah status lahan mereka di zona enclave menjadi hak milik. Hal ini terbukti dengan banyaknya lahan masyarakat yang sudah berubah status dan memiliki sertifikat hak milik setelah program Prona.

Selain status lahan, wilayah enclave juga dapat dikembangkan oleh pemerintah untuk membangun fasilitas publik, seperti saluran air bersih ke Sangkima.

“Pemerintah dapat membangun fasilitas umum di area enclave,” ungkap Jimmy.

Namun, tidak semua wilayah TNK yang dihuni masyarakat termasuk dalam enclave. Hal ini dikarenakan masyarakat di sana tinggal secara terpencar, seperti di daerah Sungai Tebua yang belum masuk zona enclave.

“Oleh karena itu, kami ingin enclave diperluas, setidaknya seluruh wilayah di sebelah timur TNK hingga batas jalan dapat dienclavekan. Masyarakat di sana sudah lama tinggal di sana, namun terkendala oleh wilayah Pertanian, meskipun sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak Kehutanan,” jelas Jimmy. (*/ADV)