Jalan di Kutim Banyak Rusak Diduga Akibat Kendaraan Perusahaan

Kabaretam.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy mengakui bahwa jalan-jalan di kabupaten, terutama di Kutim, banyak dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kepentingan mereka.

Terutama jalan Negara, untuk mengangkut muatan berat. Namun, karena pengawasan ada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Akibatnya, banyak jalan yang rusak akibat kendaraan yang melintas kelebihan muatan.

“Perusahan ini kan ada aturan, tidak boleh menggunakan jalan umum. Saat mereka minta izin, itu sudah jelas tertuang di situ. Namun faktanya, masih banyak perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk kepentingan usahanya,” kata Jimmy kepada sejumlah awak media saat ditemui di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, belum lama ini.

Menurutnya, yang paling menonjol adalah perusahaan sawit. Mereka berlindung di balik koperasi. Dimana koperasi yang mengangkut CPO mereka, sehingga jika ada dampak angkutan itu pada jalan, yang disalahkan koperasi.

“Perusahaan akan mengatakan mereka tidak menggunakan jalan umum, yang menggunakan itu koperasi, padahal yang diangkut koperasi itu CPO mereka,” ucap Jimmy.

Karena itu, menurut Jimmy, seharusnya, kalau mobil mereka yang angkut, maka mereka punya tanggung jawab untuk melakukan perbaikan, namun karena yang punya mobil itu koperasi, maka perusahaan lepas tangan.

“Sementara koperasi tidak mungkin ditindak, karena itu milik masyarakat umum. Jadi mereka itu berlindung pada koperasi,” imbuhnya.

Disebutkan, perusahaan itu seharusnya punya jalan sendiri, seperti dilakukan di lingkungan perkebunan mereka. Dimana mereka membuat jalan sendiri, melakukan pemeliharaan jalan sendiri, bukan menggunakan jalan umum seperti sekarang.

Jimmy meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan tersebut. Hal ini untuk mencegah kerusakan jalan yang semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.