Mudahkan Monitoring, KPK Minta Password Aplikasi Milik Pemkab Kutim

Sangatta…Demi memudahkan kegiatan monitoring & evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kordinator wilayah 7 KPK-RI defisi pencegahan dan penindakan Nana Mulyana mengaku telah meminta secara khusus password dan username terhadap seluruh aplikasi yang dipergunakan Pemkab Kutim baik dalam perencanaan penganggaran berbasis aplikasi maupun aplikasi berupa pengadaan barang dan jasa.

Menurut Nana Mulyana dengan dimilikinya password dan username dari setiap aplikasi yang di gunakan Pemkab Kutim, maka KPK akan lebih di mudahkan untuk melakukan pemantauan secara langsung, seluruh progres pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan Pemkab Kutim. Sehingga tidak perlu lagi KPK harus berkunjung langsung ke Kutim untuk melakukan kegiatan monitoring.

“Melalui username dan pasword itu, nantinya kita sudah tidak bolak-balik lagi ke Kutim, karena sudah bisa di monitor langsung”. Ucapnya

Selain itu, pihaknya juga memastikan meskipun pihaknya memiliki secara langsung username dan pasword dari setiap aplikasi yang digunakan Pemkab Kutim seperti Aplikasi Simda Keuangan dan yang dimiliki PTSP serta lain-lainnya. Pihaknya menjamin tidak akan melakukan perubahan angka maupun data, pasalnya pasword dan username yang diminta tersebut hanya untuk memudahkan monitoring dan evaluasi.

“Kalau kita sudah menggunakan paswordnya, kita bisa langsung melakukan pemantauan langsung dari jakarta. Masuk kedalam Webnya, tapi tentu saja kita tidak merubah data yang ada didalamnya. Kita hanya melakukan Pemantauan secara langsung, oh bahwa ternyata mereka sudah mengimput RPJMD dan sejumlah data lainnya”. Jelasnya kepada Kabaretam.