oleh

Wabub Dukung Langkah Satpol PP Kutim Tertibkan Bangunan Warga, Di Atas Lahan Milik Pemerintah

Sangatta…Setelah adanya rencana Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kutim membongkar paksa bangunan yang berdiri diatas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Nampaknya langkah tersebut mendapatakan dukungan positif dari Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, demi menegakkan Peraturan Daerah atau Perda di wilayah hukum Pemkab Kutim.

Menurut Kasmidi Bulang, langka penertiban itu harus mulai dilakukan. Pasalnya jika tidak mulai ditertibkan, maka kedepan pembangunan dan penataan Kota sangatta sebagai cerminan Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur, akan terlihat lebih semrawut. Sehingga dalam hal ini Pemerintah  wajib  menyampaikan kepada masyarakat terkait adanya sejumlah aturan yang berlaku.

“Kalau tidak ada aturan nanti setiap orang akan membangun bangunan sesuka hatinya dan sepanjang itu melanggar aturan ya harus di tertibkan”. Jelasnya kepada sejumlah awak media saat di temui seusai memimpin acara Coffee Morning di ruang meranti Kantor Bopati Kutim.

Selain itu, menurut Kasmidi Bulang, Pemerintah juga tidak ada maksud untuk membatasi masyarakat berjualan di atas lahan Pemerintah. Namun paling tidak baik Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri sama-sama bisa mematuhi dan mengerti terkait aturan yang sudah berlaku. Agar penataan Kota Sangatta kedepan bisa terlihat indah dan nyaman untuk di tempati.

“Silakan saja berjualan untuk mencari nafka, karena Kabupaten ini milik kita semua. Tapi ada aturan yang sama-sama harus kita jalani bersama”. Ucapnya

Untuk di ketahui, beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP kutim telah melayangkan surat peringatan dan memberikan tenggak waktu selama satu minggu kepada sejumlah pemilik bangunan diatas lahan milik Pemerintah, untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak satu unit eksavator yang sudah disiapkan, siap untuk membogkar paksa bangunan yang berada diatas lahan milik Pemerintah.